KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Sumbar Periode 22–31 Januari 2026

28 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Sumbar Periode 22–31 Januari 2026
HOT NEWS

sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura resmi menetapkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 22 sampai 31 Januari 2026. Penetapan harga ini dilakukan dalam Rapat Penetapan Harga TBS Mitra yang digelar di Aula Bidang Perkebunan, Padang.

Dalam keputusan tersebut, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.273,69 per kilogram, sementara harga inti sawit (kernel) sebesar Rp11.891,89 per kilogram. Adapun Indeks K yang digunakan pada periode ini ditetapkan sebesar 93,65 persen, dengan harga cangkang sebesar Rp20,02 per kilogram.

Idul Fitri

Berdasarkan hasil perhitungan, harga TBS kelapa sawit untuk petani mitra di Sumatera Barat bervariasi sesuai dengan umur tanaman. Harga tertinggi tercatat pada kelompok umur 10 sampai 20 tahun, yakni sebesar Rp3.610,99 per kilogram. Sementara itu, harga terendah berada pada tanaman umur 3 tahun sebesar Rp2.841,09 per kilogram.

Penetapan harga ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat dan menjadi acuan pembayaran TBS oleh perusahaan kepada petani mitra. Keputusan tersebut disepakati bersama oleh unsur pemerintah, perusahaan perkebunan, koperasi, serta perwakilan petani dan ditandatangani oleh para pihak terkait.

Idul Fitri

Berikut daftar harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumatera Barat periode 22–31 Januari 2026 berdasarkan umur tanaman:

Umur 3 tahun: Rp 2.841,09 /kg

Umur 4 tahun: Rp 3.001,04 /kg

Umur 5 tahun: Rp 3.178,37 /kg

Umur 6 tahun: Rp 3.281,29 /kg

Umur 7 tahun: Rp 3.406,93 /kg

Umur 8 tahun: Rp 3.532,13 /kg

Umur 9 tahun: Rp 3.601,64 /kg

Umur 10–20 tahun: Rp 3.610,99 /kg

Umur 21 tahun: Rp 3.474,44 /kg

Umur 22 tahun: Rp 3.468,20 /kg

Umur 23 tahun: Rp 3.415,17 /kg

Umur 24 tahun: Rp 3.255,21 /kg

Umur 25 tahun: Rp 3.217,34 /kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Sahat Sinaga : Paradoks Sawit Rakyat Akan Terus Berulang

Sahat Sinaga : Paradoks Sawit Rakyat Akan Terus Berulang

Petani sawit rakyat yang menguasai porsi lahan terbesar di Indonesia justru menjadi kelompok dengan produktivitas terendah. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, menyebut kondisi ini sebagai paradoks struktural dalam industri sawit nasional.

27 Januari 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *