KONSULTASI
Logo

Demonisasi Sawit Menguat, Pakar Ingatkan Bahaya Penyederhanaan Masalah Lingkungan

29 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Demonisasi Sawit Menguat, Pakar Ingatkan Bahaya Penyederhanaan Masalah Lingkungan
HOT NEWS

JAKARTA — Industri kelapa sawit kembali menjadi sorotan menyusul meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Indonesia. Namun tudingan yang menempatkan kelapa sawit sebagai penyebab utama bencana dinilai berlebihan dan tidak ditopang kajian ilmiah yang memadai.

Peneliti Pusat Sains Kelapa Sawit, Erick Firmansyah, SP., M.Sc., menyebut telah terjadi pergeseran narasi kritik terhadap sawit yang semakin ekstrem. Kritik yang semula diarahkan pada persoalan tata kelola kini bergeser menjadi penolakan terhadap keberadaan tanaman sawit itu sendiri.

“Saat ini sawit tidak lagi dikritik dari aspek pengelolaannya, tetapi didemonisasi seolah-olah tanamannya adalah sumber dari seluruh bencana ekologis,” kata Erick dalam essainya bertajuk Demonisasi Sawit dan Salah Arah Kritik Lingkungan: Saatnya Kembali ke Tata Kelola, dimuat Sawit Indonesia, Selasa (28/1/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Erick, pendekatan semacam itu menyederhanakan persoalan lingkungan yang kompleks. Bencana hidrometeorologi, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor lain seperti tata ruang, degradasi daerah aliran sungai, perubahan iklim, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Sawit bukan tanpa masalah, tetapi juga bukan penyebab tunggal dari banjir dan longsor. Fokus kritik seharusnya kembali pada tata kelola, bukan pada karakter biologis sawit,” ujarnya.

Erick menjelaskan, kelapa sawit justru merupakan salah satu komoditas pertanian yang paling ketat diatur di Indonesia. Regulasi sawit tidak hanya mencakup sektor hulu melalui skema sertifikasi ISPO, tetapi juga meluas ke seluruh rantai pasok hingga sektor hilir dan bioenergi melalui berbagai kebijakan terbaru pemerintah.

Penertiban kawasan hutan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, menurut Erick, menunjukkan bahwa negara semakin tegas dalam mengawasi pemanfaatan lahan, termasuk untuk perkebunan sawit, baik oleh perusahaan besar maupun pekebun rakyat.

“Ini membuktikan bahwa sawit adalah sektor agribisnis dengan tata kelola yang sangat kompleks dan berada dalam pengawasan ketat,” katanya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Di tingkat global, tekanan terhadap sawit juga datang melalui European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menambah beban kepatuhan bagi pelaku usaha. Meski implementasinya ditunda, kebijakan tersebut tetap menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit Indonesia.

Erick mengingatkan bahwa ekspansi sawit di Indonesia merupakan hasil dari dinamika ekonomi global dan domestik sejak akhir 1990-an. Tingginya produktivitas sawit dan merosotnya kinerja sejumlah komoditas perkebunan lain membuat sawit menjadi pilihan utama bagi banyak petani dan investor.

Selain sebagai penyumbang devisa, sawit juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja dan pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa. Industri ini menyentuh berbagai lapisan sosial serta menopang lebih dari 170 produk turunan, termasuk untuk pangan dan energi terbarukan.

“Bagi banyak daerah, sawit bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi sudah menjadi bagian dari infrastruktur kehidupan masyarakat,” ujar Erick.

Ia menegaskan bahwa seluruh praktik pertanian pada dasarnya merupakan intervensi manusia terhadap ekosistem alami. Karena itu, menurut dia, tidak adil jika sawit diposisikan sebagai satu-satunya penyebab kerusakan lingkungan.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Harga MINYAKITA Tidak Boleh Melebihi HET

Harga MINYAKITA Tidak Boleh Melebihi HET

Adapun harga MINYAKITA telah diatur dalam Keputusan MenterI Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, harga penjualan MinyaKita ditetapkan paling tinggi Rp 13.500/liter di tingkat D1 (distributor lini 1). Lalu Rp 14.000/liter di tingkat D2 dan Rp 14.500/liter di tingkat pengecer. Selanjutnya, HET MINYAKITA di tingkat konsumen berada di angka Rp 15.700/liter.

28 Januari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *