
sawitsetara.co - MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma untuk periode 23–29 September 2026.
Penetapan harga tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara pada 23 September 2026.
Dalam berita acara penetapan, rata-rata harga CPO lokal dan ekspor yang menjadi dasar perhitungan tercatat sebesar Rp15.812,59 per kilogram, tidak termasuk PPN. Sementara rata-rata harga kernel lokal ditetapkan Rp13.524,84 per kilogram, dengan faktor K sebesar 93,74 persen.
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, harga TBS untuk pekebun mitra plasma berbeda sesuai umur tanaman. Harga tertinggi dalam periode ini tercatat pada tanaman umur 21 tahun, yakni Rp3.974,88 per kilogram.
Untuk tanaman umur 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.971,11 per kilogram.
Berikut daftar harga TBS sawit pekebun mitra plasma Sumatera Utara periode 23–29 September 2026:
Harga TBS Sawit Sumatera Utara
Umur 3 tahun: Rp3.341,38/kg
Umur 4 tahun: Rp3.562,34/kg
Umur 5 tahun: Rp3.686,40/kg
Umur 6 tahun: Rp3.796,09/kg
Umur 7 tahun: Rp3.771,72/kg
Umur 8 tahun: Rp3.901,40/kg
Umur 9 tahun: Rp3.938,71/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.971,11/kg
Umur 21 tahun: Rp3.974,88/kg
Umur 22 tahun: Rp3.936,94/kg
Umur 23 tahun: Rp3.882,37/kg
Umur 24 tahun: Rp3.761,88/kg
Umur 25 tahun: Rp3.650,47/kg
Umur 26 tahun: Rp3.620,81/kg
Umur 27 tahun: Rp3.566,80/kg
Umur 28 tahun: Rp3.509,83/kg
Umur 29 tahun: Rp3.451,17/kg
Umur 30 tahun: Rp3.392,50/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *