KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Sumut Periode 4–10 November 2026, Umur 10–20 Tahun Rp3.717,33 per Kg

6 November 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Sawit Sumut Periode 4–10 November 2026, Umur 10–20 Tahun Rp3.717,33 per Kg

sawitsetara.co – MEDAN — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan sebesar Rp3.717,33 per kilogram untuk periode 4–10 November 2026.

Harga tersebut berlaku untuk tanaman berumur 10–20 tahun. Berdasarkan daftar penetapan harga, kelompok umur 21 tahun mencatat harga tertinggi, yakni Rp3.721,67 per kg.

Sementara itu, harga TBS terendah berlaku untuk tanaman berumur 3 tahun sebesar Rp3.131,42 per kg.

Penetapan harga tersebut mengacu pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Pekebun Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara periode 4–10 November 2026.

Berdasarkan daftar harga yang ditetapkan, harga TBS mengalami perbedaan sesuai kelompok umur tanaman. Harga meningkat seiring pertambahan umur tanaman hingga mencapai posisi tertinggi pada kelompok umur 21 tahun.

Setelah itu, harga bergerak menurun pada kelompok tanaman berumur lebih tua. Pada tanaman berumur 30 tahun, harga TBS tercatat sebesar Rp3.181,16 per kg.

tamplate

Berikut daftar lengkap harga TBS sawit pekebun mitra plasma Sumatera Utara periode 4–10 November 2026 berdasarkan umur tanaman:

• Umur 3 tahun: Rp3.131,42/kg

• Umur 4 tahun: Rp3.338,88/kg

• Umur 5 tahun: Rp3.454,67/kg

• Umur 6 tahun: Rp3.556,66/kg

• Umur 7 tahun: Rp3.530,43/kg

• Umur 8 tahun: Rp3.653,21/kg

• Umur 9 tahun: Rp3.687,17/kg

• Umur 10–20 tahun: Rp3.717,33/kg

• Umur 21 tahun: Rp3.721,67/kg

• Umur 22 tahun: Rp3.686,94/kg

• Umur 23 tahun: Rp3.635,12/kg

• Umur 24 tahun: Rp3.523,18/kg

• Umur 25 tahun: Rp3.419,99/kg

• Umur 26 tahun: Rp3.392,75/kg

• Umur 27 tahun: Rp3.342,69/kg

• Umur 28 tahun: Rp3.289,86/kg

• Umur 29 tahun: Rp3.235,51/kg

• Umur 30 tahun: Rp3.181,16/kg

Harga tersebut menjadi acuan pembelian TBS pekebun mitra plasma di Sumatera Utara selama periode 4–10 November 2026.

Namun, realisasi harga transaksi di tingkat lapangan dapat berbeda. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi kebijakan perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS), kualitas buah, serta kondisi transaksi masing-masing pekebun.

Catatan: Data harga mengacu pada daftar penetapan harga TBS Pekebun Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara periode 4–10 November 2026.

Tags:

Berita SawitHarga TBS Sumutharga TBS

Berita Sebelumnya
LAM Riau: Sawit Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat dan Masa Depan Energi Terbarukan

LAM Riau: Sawit Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat dan Masa Depan Energi Terbarukan

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menegaskan kelapa sawit telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat dan masa depan perekonomian Provinsi Riau. Komoditas perkebunan tersebut tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pengembangan energi terbarukan.

5 November 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *