KONSULTASI
Logo

APKASINDO Beberkan Empat Kedaulatan Petani Sawit yang Wajib Dipenuhi Negara

4 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
APKASINDO Beberkan Empat Kedaulatan Petani Sawit yang Wajib Dipenuhi Negara
HOT NEWS


sawitsetara.co - JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengingatkan negara agar tidak memandang sawit semata sebagai komoditas pasar. Di balik angka produksi nasional, ada hak konstitusional petani yang wajib dipenuhi.

Hak itu, menurut APKASINDO, terangkum dalam empat kedaulatan: lahan, produksi, distribusi, dan harga—semuanya berakar pada Pasal 33 UUD 1945.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino, ST., MM., C.APO, dalam FGD Kampanye Sawit Baik Bersama Media bertajuk Sinergi untuk Sawit Berkelanjutan di Jakarta, Senin (2/3), tajaan sawitsetara.co.

Dr. Rino menautkan isu sawit hari ini dengan fondasi ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa: perekonomian sebagai usaha bersama berasaskan kekeluargaan.

“Perekonomian harus direncanakan dan dibagi perannya, mana peran negara, mana swasta, dan mana masyarakat. Semua harus merasakan manfaat dari sumber daya alam, termasuk sawit,” kata Dr. Rino.

puasa

Lahan: dari konflik ke kepastian

Bagi Dr. Rino, kedaulatan lahan adalah pangkal persoalan. Banyak kebun rakyat masih berada di kawasan hutan dan rawan masalah hukum. Ia menilai pendekatan penertiban yang mengabaikan realitas sosial bertentangan dengan semangat konstitusi.

“Kalau merujuk kepada kedaulatan lahan tadi, semestinya memang negara memformilkan rakyat-rakyat atau masyarakat-masyarakat yang berkebun kelapa sawit. Bukan mengusirnya atau bukan mengambil alihnya,” ujarnya.

“Kalau lahan itu diambil dari yang namanya petani, maka kemakmuran akan jauh dari dia.”

Ia juga menegaskan HGU bukan kepemilikan absolut perusahaan, melainkan mandat negara yang semestinya melahirkan kemitraan. “HGU itu mandat dari negara. Dari sana harus lahir kemitraan dan kebermanfaatan,” katanya.

Produksi: mengejar produktivitas, bukan sekadar volume

Kedaulatan produksi, lanjut Dr. Rino, menyangkut akses petani pada PSR, pelatihan, pendampingan, dan bibit unggul. Kesenjangan produktivitas antara kebun rakyat dan perusahaan besar masih lebar. Produksi nasional yang menembus sekitar 50 juta ton, menurutnya, tak cukup dinilai dari totalnya.

“Kita jangan terpukau oleh volumenya,” kata Dr. Rino. “Kita harus lihat dari mana volume itu hadir… kontribusi masyarakat masih kecil karena ada gap produktivitas.”

Ia mendorong negara memberi ruang bagi petani menguasai cabang produksi, seperti pabrik kelapa sawit dan pabrik pupuk. “Kalau produksi naik, maka pendapatan naik. Kalau produksi naik, maka kesejahteraan naik. Itu matematikanya.”

puasa

Distribusi: koperasi memotong rantai panjang

Masalah berikutnya ada di distribusi. Rantai panjang dari kebun ke pabrik—melalui tengkulak dan perantara—membuat nilai tambah petani tergerus. Solusinya, kata Dr. Rino, kembali ke kelembagaan.

“Kita harus berlembaga dalam bentuk koperasi… dan koperasi itu mendapatkan akses DO langsung ke pabrik. Sehingga tidak ada lagi mata rantai yang panjang,” ujarnya.

Harga: negara tak boleh sekadar ikut pasar dunia

Kedaulatan terakhir adalah harga. Negara, menurut Dr. Rino, wajib memastikan harga sawit untuk kebutuhan domestik tetap terjangkau, sekaligus menjamin harga TBS petani wajar. Kebijakan DMO dan DPO dipandang sebagai instrumen konstitusional, bukan sekadar intervensi pasar.

“Negara harus hadir. Jangan semuanya mengikuti harga dunia. Untuk kebutuhan bangsa sendiri, harganya harus terjangkau. Setelah itu baru ekspor,” kata Dr. Rino. Ia mengingatkan gejolak harga minyak goreng sebagai pelajaran bahwa pemerintah harus menjadi penentu, bukan pengikut. “Itu amanat konstitusi,” pungkasnya.

Tags:

APKASINDO

Berita Sebelumnya
Guru Besar IPB: Deforestasi Tak Selalu Dosa Ekologis

Guru Besar IPB: Deforestasi Tak Selalu Dosa Ekologis

Kata “deforestasi” kerap memantik ketegangan. Diskusi mendadak panas, nada suara meninggi, dan posisi moral seolah sudah terbagi rapi.

3 Maret 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *