
sawitsetara.co - JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyampaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit rakyat sepanjang 2025 tercatat mengalami kenaikan. Kendati demikian, petani sawit masih menghadapi disparitas atau perbedaan harga.
Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, didampingi Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino, ST., MM., C.APO, dalam Refleksi Sawit Rakyat 2025 sekaligus Menapak Optimisme 2026 lewat siaran resmi melalui kanal YouTube DPP APKASINDO, Jumat (9/1/2026).
Dr. Rino menegaskan bahwa refleksi ini merupakan bagian dari evaluasi peran APKASINDO sepanjang 2025 sebagai wadah perjuangan petani kelapa sawit Indonesia, baik petani swadaya maupun petani sawit bermitra.
“APKASINDO mengulas kembali pencapaian peran organisasi sebagai wadah perjuangan petani kelapa sawit Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan daya saing perkembangan sawit rakyat guna mewujudkan produktivitas, kesejahteraan, keberlanjutan, dan kesetaraan petani kelapa sawit Indonesia,” kata Dr. Rino.
Kinerja Harga CPO Internasional Sepanjang 2025
Dr. Gulat memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah isu strategis yang sangat berdampak terhadap kesejahteraan petani sawit, khususnya terkait harga crude palm oil (CPO) dan harga TBS.
Berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat DPP APKASINDO, rata-rata harga CPO internasional Rotterdam sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp20.637 per kilogram, mengalami kenaikan 19,65 persen dibandingkan rata-rata harga CPO tahun 2024 yang sebesar Rp17.247 per kilogram.

Harga CPO Rotterdam tertinggi terjadi pada bulan Maret 2025, yang mencapai Rp22.712 per kilogram, sedangkan harga terendah terjadi pada bulan Mei 2025 sebesar Rp17.980 per kilogram.
“Pergerakan harga CPO internasional ini menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga CPO dan harga TBS di dalam negeri,” ujar Dr. Gulat.
Dampak terhadap Harga CPO Domestik: KPBN dan ICDX
Dr. Gulat menjelaskan bahwa harga CPO internasional Rotterdam berdampak langsung terhadap harga CPO domestik di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian TBS produksi pekebun mitra, harga CPO Indonesia ditetapkan berdasarkan dua rujukan utama, yaitu Bursa CPO Indonesia (ICDX) dan KPBN.

Sepanjang tahun 2025, rata-rata harga tender KPBN tercatat sebesar Rp14.261 per kilogram, mengalami kenaikan 13,6 persen dibandingkan harga rata-rata KPBN tahun 2024 yang sebesar Rp13.199 per kilogram. Harga tertinggi KPBN terjadi pada bulan Maret 2025, mencapai Rp14.995 per kilogram, sedangkan harga terendah terjadi pada bulan Mei 2025 sebesar Rp13.319 per kilogram.
Sementara itu, rata-rata harga CPO Bursa Indonesia ICDX sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp14.077 per kilogram, naik 5,72 persen dibandingkan rata-rata harga ICDX tahun 2024 sebesar Rp13.372 per kilogram. Harga tertinggi CPO ICDX terjadi pada bulan Agustus 2025 sebesar Rp14.663 per kilogram, sedangkan harga terendah terjadi pada bulan Mei 2025 sebesar Rp13.249 per kilogram.
Kenaikan Harga TBS di 25 Provinsi Sawit
Dr. Rino Afrino, menyampaikan bahwa kenaikan harga CPO internasional dan domestik tersebut berdampak langsung pada kenaikan harga TBS petani yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS di 25 provinsi penghasil sawit di Indonesia. Seluruh pengurus DPW APKASINDO di masing-masing provinsi menjadi perwakilan petani dan anggota tetap dalam tim penetapan harga tersebut.
“Secara nasional, data dari 25 provinsi sawit menunjukkan bahwa rata-rata harga TBS sepanjang tahun 2025 mencapai Rp2.974 per kilogram, mengalami kenaikan 18,68 persen dibandingkan rata-rata harga TBS sepanjang tahun 2024 yang sebesar Rp2.504 per kilogram,” jelas Dr. Rino.
Berdasarkan data tersebut, rata-rata harga TBS tertinggi tercatat di Provinsi Riau pada bulan Maret 2025, yang mencapai Rp3.500 per kilogram. Sementara itu, rata-rata harga TBS terendah tercatat di Provinsi Banten pada bulan Juli 2025, sebesar Rp2.264 per kilogram.
Disparitas Harga TBS di Tingkat Petani
Meski secara data nasional harga TBS mengalami kenaikan, APKASINDO mencatat kondisi berbeda di lapangan. Menurut Dr. Rino, lebih dari 90 persen petani kelapa sawit Indonesia masih menerima harga TBS di bawah harga penetapan resmi tingkat provinsi.

“Terjadi disparitas harga yang cukup besar. Untuk petani sawit bermitra, harga TBS yang diterima bisa lebih rendah hingga Rp300 per kilogram dari harga penetapan. Sedangkan untuk petani swadaya atau non-mitra, rata-rata harga TBS yang diterima bahkan turun hingga Rp750 per kilogram di bawah harga penetapan Dinas Perkebunan di 25 provinsi,” ungkap Dr. Rino.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh lemahnya pola kemitraan, pengawasan, dan pembinaan yang belum berjalan optimal di seluruh wilayah sentra sawit.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *