
sawitsetara.co – KARACHI – Dalam Indonesian Palm Oil Networking Reception Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa, Indonesia tengah memperkuat mandat biodieselnya, termasuk persiapan menuju program B50 (campuran minyak sawit 50 persen) pada 2026 ini, sebagai bagian dari strategi keamanan energi.
“Namun, seluruh kebijakan biodiesel Indonesia, termasuk program B50, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit,” tegas Roro, dalam keterangan tertulis dikirimkan kepada sawitsetara, Minggu (11/1/2026).
Menurut Roro, Indonesia dengan cermat melakukan kalibrasi tata kelola minyak sawit untuk memastikan alokasi yang seimbang antara penggunaan domestik dan ekspor. Kapasitas produksi yang kuat, peningkatan produktivitas, dan manajemen stok yang bijaksana diharapkan dapat memastikan ketersediaan ekspor tetap stabil, dapat diprediksi, dan mencukupi, khususnya untuk mitra lama seperti Pakistan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia setelah Tiongkok dan India dengan nilai mencapai USD2,77 miliar pada 2025. Capaian ini mencerminkan kepercayaan Pakistan terhadap keandalan pasokan, kualitas produk, daya saing, dan harga minyak sawit Indonesia.
Selain itu, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan dengan nilai konsumsi domestik mencapai hampir 3–4 juta metrik ton pada 2025. Capaian tersebut mendukung berbagai sektor industri di Pakistan, mulai dari pangan olahan hingga oleokimia, sabun, dan deterjen.
Lebih lanjut terkait dengan B50, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah tengah mematangkan aturan baru melalui Peraturan Menteri (Permen) No. 4 yang akan mengatur pengembangan bahan bakar nabati secara menyeluruh. Regulasi ini mencakup biodiesel, bioetanol, bioavtur, hingga hydrotreated plant oil (HPO).
“Bioenergi menjadi kunci transisi, terutama di sektor transportasi dan industri. Namun, kita harus pastikan kesiapan infrastruktur dan pasokan, terutama CPO, sebelum B50 dijalankan,” kata Eniya.

Menurut Eniya, kebutuhan bahan bakar untuk B50 diperkirakan mencapai 20 juta kiloliter per tahun, naik dari kebutuhan B40 yang sekitar 15 juta kiloliter. Hal ini berarti alokasi minyak sawit mentah (CPO) untuk biodiesel harus ditambah sekitar 2 juta ton. “Kalau komposisi B50 menggunakan 50% FAME, kebutuhan FAME bisa mencapai 20 juta ton, naik 5 juta ton dari B40,” jelas Eniya.
Eniya menambahkan, Indonesia membutuhkan tambahan lima pabrik biodiesel baru berkapasitas besar untuk mendukung implementasi B50. “Tiga pabrik sudah dalam tahap pembangunan, tapi kita masih perlu lima pabrik tambahan, masing-masing dengan kapasitas minimal 1 juta kiloliter,” ungkap Eniya.
Eniya juga menyebut penerapan B50 kemungkinan dimulai di Jakarta sebagai uji skenario awal. Diskusi teknis dengan pelaku industri dan pakar energi akan terus dilakukan untuk menyempurnakan peta jalan (roadmap) B50.
Selain biodiesel, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol dengan belajar dari India, yang telah menerapkan campuran E20 di sektor gula. “Karakter sawit kita mirip dengan gula di India, sehingga ada peluang untuk mengadopsi model serupa,” tambah Eniya.
Eniya menegaskan bahwa transisi energi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kepastian regulasi, insentif, dan partisipasi masyarakat. “Kalau emisi tidak turun setelah 2030, target net zero 2060 hanya akan jadi angan-angan,” pungkas Eniya.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *