KONSULTASI
Logo

DPRD Kotim Minta Polisi Tindak Tegas Pencuri dan Penadah Sawit

31 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
DPRD Kotim Minta Polisi Tindak Tegas Pencuri dan Penadah Sawit

sawitsetara.co - SAMPIT — Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak aparat penegak hukum memperluas penindakan kasus pencurian sawit hingga ke rantai distribusinya, termasuk para penadah. Ia menilai, selama ini penanganan cenderung berhenti pada pelaku lapangan, sementara jaringan di belakangnya belum tersentuh.

Desakan itu disampaikan Rimbun di Sampit, Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2026) menyusul maraknya kembali kasus pencurian sawit di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Habaring Hurung. Menurut dia, aksi tersebut kini tidak hanya menyasar kebun milik perusahaan besar swasta, tetapi juga kebun pribadi masyarakat dan koperasi.

“Jangan pandang siapapun, jangan pandang sedikit banyaknya buah yang dicuri. Kalau sudah melanggar pidana, kami meminta kepada penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya profesional dan tegas,” kata Rimbun.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menekankan, kepastian hukum menjadi kunci menjaga iklim investasi di daerah tetap kondusif. Tanpa penegakan hukum yang tegas, gangguan keamanan seperti penjarahan berpotensi menggerus kepercayaan pelaku usaha di sektor perkebunan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mengingatkan agar aparat tidak terjebak pada ukuran kuantitas hasil curian, melainkan fokus pada unsur pidananya. “Setiap pelanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku demi memberikan efek jera,” ujarnya.

Menurut Rimbun, ketegasan penegakan hukum juga berperan dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk menghormati hukum positif maupun hukum adat. Hal ini, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun karakter warga yang patuh terhadap aturan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Lebih jauh, DPRD Kotim mendorong kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap tempat penampungan atau pengepul sawit yang diduga menjadi penadah. Ia menilai, razia berkala terhadap pengepul merupakan langkah krusial untuk memutus mata rantai pencurian.

“Kalau memang ada indikasi sebagai penadah atau pembeli hasil curian, ya itu harus ditindak juga. Harus ditelusuri, jangan hanya pelaku pencuriannya saja,” kata Rimbun.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah aparat yang telah menahan sejumlah pelaku pencurian selama ini. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat melalui sinergi lintas pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga pemerintah desa dan masyarakat.

Sawit Setara Default Ad Banner

Rimbun mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif dalam pengawasan di lapangan. Menurut dia, dukungan kolektif dari hulu hingga hilir akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan membantu memulihkan stabilitas keamanan di Kotim.

“Kami inginkan penegak hukum dibantu aparatur sampai ke tingkat pemerintahan desa. Mari kita bantu dan kita dorong tindakan tegas ini untuk menciptakan daerah Kotim yang kondusif,” ujarnya.


Berita Sebelumnya
Kalsel Kebut Peremajaan 1.600 Hektare Sawit Rakyat, Fokus pada Lima Kabupaten

Kalsel Kebut Peremajaan 1.600 Hektare Sawit Rakyat, Fokus pada Lima Kabupaten

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2026 dengan target luas 1.600 hektare.

30 Maret 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *