KONSULTASI
Logo

Ekonom Pertanian: Indonesia Raja Sawit, Tapi Keuntungan Banyak Mengalir ke Luar Negeri

30 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Ekonom Pertanian: Indonesia Raja Sawit, Tapi Keuntungan Banyak Mengalir ke Luar Negeri
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA — Indonesia kerap dipuji sebagai pusat gravitasi industri kelapa sawit dunia. Lebih dari separuh minyak sawit global diproduksi di negeri tropik ini, dengan volume tahunan sekitar 45–47 juta ton. Pada periode harga tinggi, nilai ekspornya mencapai USD 30–40 miliar per tahun, menjadikan sawit salah satu penopang utama neraca perdagangan nasional.

Namun di balik angka-angka yang terlihat gemilang itu, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana kekayaan yang dihasilkan industri sawit benar-benar tinggal dan membangun Indonesia?

Ekonom Pertanian Prof Agus Pakpahan menilai keberhasilan sawit selama ini lebih banyak dibaca melalui kacamata statistik konvensional—produksi, ekspor, dan arus investasi asing langsung. Ukuran-ukuran tersebut, menurut dia, tidak pernah secara serius menanyakan satu hal yang paling menentukan masa depan ekonomi: berapa besar surplus yang menetap di dalam negeri.

“Indonesia sibuk bekerja, tetapi tidak menebal,” tulis Agus dalam serial Tropikanisasi–Kooperatisasi edisi 30 Januari 2026. Ia menyebut kondisi ini sebagai paradoks produksi global di kawasan tropik.

Sawit Setara Default Ad Banner

Tropik sebagai Ruang Produksi, Bukan Akumulasi

Dalam struktur ekonomi global, kawasan tropik sering berperan sebagai lokasi produksi—tempat tenaga kerja, lahan, dan sumber daya alam tersedia—namun bukan sebagai ruang akumulasi modal. Pusat keputusan strategis, kepemilikan, dan pencatatan laba kerap berada di luar wilayah produksi.

Industri sawit Indonesia memperlihatkan pola ini secara telanjang. Berdasarkan berbagai studi arus investasi, sekitar 60–75 persen laba perusahaan multinasional di sektor sawit direpatriasikan ke negara asal pemilik modal. Hanya 25–40 persen yang direinvestasikan di dalam negeri, baik dalam bentuk ekspansi usaha, riset, maupun penguatan industri hilir.

Artinya, mayoritas surplus ekonomi yang dihasilkan dari tanah Indonesia justru bekerja untuk perekonomian negara lain. Agus menyebut fenomena ini sebagai tropikanisasi ekonomi: tropik menjadi tempat kapital bekerja keras, tetapi bukan tempat ia menetap dan berkembang.

Sawit Setara Default Ad Banner

Modal Tanpa Tanah Air

Fenomena ini bukan hal baru. Jauh sebelum globalisasi modern, Adam Smith telah menggambarkan pemilik modal sebagai citizens of the world—aktor ekonomi yang tidak memiliki keterikatan moral dengan bangsa tertentu. Kapital, menurut Smith, akan selalu bergerak ke tempat yang paling menguntungkan dan paling sedikit membebani.

Agus menilai tesis klasik ini menemukan relevansinya kembali dalam industri sawit Indonesia. Produksi berlangsung di dalam negeri, tetapi struktur kepemilikan, holding perusahaan, hingga keputusan pembagian laba sering berada di luar yurisdiksi Indonesia. Semua berlangsung secara legal dan efisien dari sudut pandang korporasi global, namun menciptakan kebocoran surplus struktural bagi negara tempat produksi.

Masalah utama, menurut Agus, bukan semata repatriasi laba, melainkan ketiadaan alat ukur yang mampu menilai seberapa patriotik perilaku ekonomi suatu industri. Selama ini, keberhasilan ekonomi diukur dari PDB, ekspor, dan FDI—tanpa pernah secara sistematis mengukur apa yang tertinggal.

Untuk itu, ia mengusulkan indikator baru bernama Economic Patriotism Ratio (EPR). Rasio ini mengukur perbandingan antara laba yang direinvestasikan di dalam negeri dengan total laba yang dihasilkan.

Dengan ukuran ini, peta ekonomi terlihat jauh lebih jujur. Di sektor sawit, EPR Indonesia diperkirakan hanya berada di kisaran 0,30–0,40. Malaysia mencatat angka lebih tinggi, sekitar 0,50–0,60. Vietnam—meski bukan produsen sawit utama—mencapai 0,55–0,65 dalam sektor agroindustri seperti kopi dan karet.

“Selisih 20–25 poin persentase ini tampak kecil di atas kertas, tapi menentukan lintasan pembangunan jangka panjang,” tulis Agus. Negara dengan EPR tinggi membangun industri, teknologi, dan ketahanan sosial. Negara dengan EPR rendah hanya membangun aktivitas ekonomi tanpa akumulasi.

Agus menekankan bahwa perbedaan EPR bukanlah takdir, melainkan hasil pilihan kebijakan. Malaysia, misalnya, secara aktif menjaga kepemilikan domestik di sektor strategis melalui lembaga seperti Felda, FGV, dan dana kekayaan negara Khazanah Nasional. Struktur ini memastikan sebagian besar laba industri sawit secara alami direinvestasikan di dalam negeri.

Selain itu, Malaysia secara konsisten mendorong hilirisasi melalui kewajiban pengolahan CPO menjadi oleokimia, biodiesel, dan produk bernilai tambah tinggi. Kebijakan B20 dan B30 menciptakan pasar domestik yang stabil, memaksa modal—baik asing maupun domestik—untuk membangun fasilitas produksi dan riset di dalam negeri.

Vietnam menempuh jalur berbeda, tetapi dengan tujuan serupa. Negara ini dikenal selektif dalam menerima investasi asing, dengan persyaratan ketat terkait transfer teknologi, keterkaitan dengan usaha lokal, dan pembatasan repatriasi laba pada fase awal proyek. Pemerintah Vietnam, menurut Agus, tidak bersikap netral, melainkan bernegosiasi keras.

Di tingkat petani, Vietnam juga mendorong model koperasi terintegrasi yang terhubung langsung dengan eksportir dan industri pengolahan. Struktur ini memastikan nilai tambah tidak sepenuhnya mengalir ke induk perusahaan asing, melainkan terakumulasi dalam jaringan ekonomi domestik.

Mengapa Indonesia tidak menempuh jalan serupa? Agus menilai jawabannya terletak pada ideologi kebijakan pembangunan. Mengutip ekonom Ha-Joon Chang, ia menyebut Indonesia terjebak dalam nasihat “Samaritan jahat”: anjuran agar negara berkembang membuka pasar selebar-lebarnya, bersikap netral terhadap kapital, dan tidak mengintervensi arus laba.

Menurut Chang, negara-negara maju tidak pernah naik kelas dengan resep itu. Mereka justru menggunakan proteksi, disiplin, dan intervensi keras pada fase awal pembangunan, sebelum kemudian “menendang tangga” agar negara lain tidak bisa mengikuti jejak yang sama.

Dalam relasi ekonomi yang timpang, tulis Agus, netralitas negara bukanlah kebajikan. Ia justru menguntungkan pihak yang lebih kuat dan memperlemah posisi negara sebagai pengarah akumulasi jangka panjang.

Secara kasar, jika laba bersih industri sawit Indonesia berada di kisaran USD 18–22 miliar per tahun, maka dengan struktur EPR saat ini, sekitar USD 12–15 miliar mengalir keluar negeri setiap tahun. Kebocoran ini nyaris tak terdengar, tetapi dalam satu dekade nilainya setara dengan seluruh mimpi industrialisasi yang kerap diucapkan dalam dokumen perencanaan.

Agus menghitung, bila Indonesia mampu menaikkan EPR menjadi 0,50—tanpa perubahan radikal—tambahan USD 3–4 miliar per tahun akan tinggal di dalam negeri. Dalam sepuluh tahun, angka itu setara USD 30–40 miliar akumulasi domestik, cukup untuk membiayai peremajaan sawit rakyat, riset bioindustri, dan penguatan hilirisasi bernilai tambah tinggi.

“Ini bukan soal ideologi,” tulis Agus. “Ini aritmetika akumulasi.”

Sawit Setara Default Ad Banner

Dari Tropikanisasi ke Kooperatisasi

Sebagai strategi institusional, Agus mendorong kooperatisasi: pembentukan koperasi skala besar yang profesional, terintegrasi dari hulu ke hilir, dan memiliki kapasitas industri. Dalam model ini, petani dan pekerja bukan sekadar pemasok tenaga dan bahan baku, melainkan pemilik surplus.

Ketika kepemilikan berada di dalam negeri, laba tidak mudah dipindahkan lintas yurisdiksi. Ia menetap, berputar, dan menebal di dalam ekonomi nasional. Kooperatisasi, menurut Agus, adalah cara menjinakkan watak footloose kapital tanpa mematikannya.

Sawit, bagi Agus, adalah cermin paling jujur dari watak ekonomi Indonesia. Selama negara mengukur keberhasilan dari apa yang masuk—FDI dan ekspor—bukan dari apa yang tinggal dan bertaut, Indonesia akan tetap menjadi ruang kerja kapital global, bukan rumah akumulasi nasional.

Perbandingan dengan Malaysia dan Vietnam menunjukkan bahwa nasib surplus ekonomi bukanlah takdir geografis, melainkan hasil keberanian kebijakan. Menaikkan Economic Patriotism Ratio, tulis Agus, bukan nasionalisme sempit, melainkan strategi rasional untuk memutus rantai tropikanisasi ekonomi.

“Sawit telah memberi makan dunia,” tulisnya. “Kini saatnya Indonesia memberi makan masa depannya sendiri.”


Berita Sebelumnya
Sawahlunto Genjot Pendataan Sawit Rakyat, Kunci Legalitas Lahan hingga DBH Sawit 2026

Sawahlunto Genjot Pendataan Sawit Rakyat, Kunci Legalitas Lahan hingga DBH Sawit 2026

Program pendataan ini disosialisasikan oleh Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan dan Perkebunan (DP3) Kota Sawahlunto kepada para pemangku kepentingan dan petani sawit rakyat.

29 Januari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *