
sawitsetara.co - JAKARTA — Perluasan perkebunan kelapa sawit di luar Pulau Jawa disebut tidak mengurangi ketersediaan beras nasional. Sejumlah data pemerintah menunjukkan luas panen padi justru tetap meningkat dalam dua dekade terakhir, terutama di wilayah luar Jawa.
Lembaga Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menyebut luas areal panen padi nasional telah melampaui 15 juta hektare pada 2017 setelah mengalami kenaikan bertahap selama beberapa tahun. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), PASPI mencatat luas panen padi di luar Pulau Jawa meningkat dari sekitar 6 juta hektare menjadi hampir 9 juta hektare sepanjang periode pengamatan.
“Peningkatan luas lahan padi di wilayah luar Pulau Jawa ini berjalan beriringan dengan pesatnya pertumbuhan perkebunan kelapa sawit, sehingga kekhawatiran mengenai hilangnya lahan pangan pokok nasional tidak terbukti secara empiris,” demikian dikutip dari publikasi PASPI, dikutip Haisawit.co.id.

Menurut PASPI, meskipun luas lahan fisik sawah di Pulau Jawa mengalami penurunan, intensitas tanam yang lebih tinggi membuat total luas panen tetap menunjukkan tren stabil dan cenderung meningkat. Kondisi tersebut dinilai menandakan bahwa konversi lahan tidak otomatis menekan produksi pangan nasional.
Lembaga itu juga menilai perpindahan penggunaan lahan merupakan bagian dari dinamika pembangunan ekonomi. Namun, hingga kini tidak ditemukan indikasi bahwa ekspansi sawit menyebabkan penurunan total areal tanaman pangan utama di Indonesia.
Selain itu, PASPI menyoroti meningkatnya praktik integrasi pertanian di kawasan perkebunan sawit. Petani mulai memanfaatkan ruang di sela tanaman sawit muda untuk menanam bahan pangan, hortikultura, hingga buah-buahan.
“Integrasi antara tanaman kelapa sawit dengan berbagai jenis tanaman pangan, sayuran, serta buah-buahan kini semakin berkembang pesat sebagai solusi kreatif guna memaksimalkan produktivitas lahan pertanian yang ada saat ini,” tulis PASPI.

Praktik integrasi ternak juga mulai diterapkan di area tanaman menghasilkan. Sejumlah petani memadukan usaha sawit dengan peternakan sapi untuk memperkuat pasokan protein hewani sekaligus menambah pendapatan daerah.
PASPI menyebut diversifikasi usaha tersebut berkontribusi terhadap peningkatan pasokan pangan masyarakat sekitar perkebunan. Penanaman pangan di sela sawit muda, pengembangan sayuran lokal, hingga integrasi ternak disebut memperkuat ketahanan pangan berbasis kawasan.
Dalam kajiannya, PASPI juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Regulasi itu memberikan keleluasaan kepada petani untuk menentukan jenis komoditas yang akan dibudidayakan di lahan milik mereka.
Pilihan sebagian petani untuk beralih ke komoditas nonpadi disebut lebih dipengaruhi pertimbangan ekonomi dan tingkat keuntungan usaha. Namun, PASPI menilai keputusan tersebut tidak mengorbankan pasokan beras nasional secara keseluruhan.
“Kehadiran perkebunan kelapa sawit di Indonesia secara keseluruhan tidak menjadi ancaman bagi sumber kehidupan masyarakat, melainkan menjadi pendorong utama bagi kedaulatan pangan melalui penguatan produksi berbagai komoditas pertanian unggulan lainnya,” tulis PASPI.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *