
sawitsetara.co - PONTIANAK — Guru Besar Universitas Tanjungpura sekaligus Ketua ICMI Orwil Kalimantan Barat, Prof. Dr. Gusti Hardiansyah, mengingatkan pemerintah agar menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui mekanisme satu pintu secara bertahap.
Menurut dia, upaya memperkuat kontrol negara terhadap devisa hasil ekspor tidak boleh mengorbankan kesejahteraan jutaan petani sawit rakyat yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Gusti dalam tulisannya berjudul Menutup Kebocoran Devisa, Jangan Membocorkan Kesejahteraan Petani, yang mengulas rencana penerapan ekspor sumber daya alam satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut Gusti, tujuan utama kebijakan tersebut pada dasarnya patut diapresiasi karena diarahkan untuk menutup berbagai kebocoran devisa yang selama ini terjadi melalui praktik under invoicing, transfer pricing, maupun bentuk manipulasi perdagangan internasional lainnya.
“Negara sedang berusaha memastikan bahwa setiap tetes devisa yang dihasilkan dari bumi Indonesia benar-benar pulang ke rumah,” tulisnya, dikutip Selasa (2/6/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Sebuah kebijakan dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan apabila diterapkan terlalu cepat tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem dan dampaknya terhadap kelompok yang paling rentan.
Menurut dia, sejumlah pihak telah mulai mencermati wacana tersebut. Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Standard & Poor’s memberikan sinyal kewaspadaan, sementara pelaku usaha dan investor global berusaha membaca arah baru tata kelola perdagangan Indonesia.
Di tengah berbagai diskusi tersebut, Gusti menilai suara petani kecil justru nyaris tidak terdengar. Padahal, kata dia, kelompok inilah yang paling dekat dengan risiko apabila terjadi gangguan pada rantai perdagangan komoditas ekspor.
“Di tengah percaturan itu, petani kecil hampir tak terdengar suaranya. Padahal merekalah yang paling dekat dengan risiko,” tulisnya.
Gusti menjelaskan bahwa pemerintah memang perlu memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang semakin kompleks. Menurut dia, persaingan ekonomi modern tidak lagi semata-mata ditentukan oleh produksi barang, tetapi juga oleh regulasi, penguasaan rantai pasok, kontrol data, hingga arus modal internasional.
Karena itu, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam percaturan ekonomi global. Namun menjadi pemain besar, menurut dia, bukan berarti seluruh perubahan harus dilakukan sekaligus.
Ia mengibaratkan kebijakan ekspor satu pintu seperti pembaruan sistem pada aplikasi digital yang dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan besar bagi pengguna.
“Aplikasi yang baik tidak langsung mengganti seluruh sistem dalam satu malam. Ia diuji bertahap, diperbaiki, lalu diperluas setelah stabil,” katanya.

Atas dasar itu, Gusti menilai implementasi bertahap justru merupakan pendekatan yang paling rasional. “Implementasi bertahap bukan tanda keraguan, melainkan tanda kecerdasan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya memulai penerapan kebijakan tersebut pada komoditas yang struktur industrinya lebih terkonsentrasi, seperti bauksit, batu bara, nikel, dan ferro alloy. Komoditas-komoditas tersebut umumnya dikelola oleh perusahaan besar yang memiliki sistem administrasi, pembiayaan, serta kontrak perdagangan yang relatif lebih mudah disesuaikan dengan kebijakan baru.
Sementara itu, kondisi industri sawit dinilai berbeda secara fundamental. Bagi Gusti, sawit bukan sekadar komoditas ekspor yang menghasilkan devisa negara. Di balik industri tersebut terdapat jutaan keluarga yang menggantungkan kehidupan sehari-hari pada hasil panen tandan buah segar (TBS).
“Sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Sawit adalah jutaan keluarga. Sawit adalah denyut ekonomi desa. Sawit adalah warung kecil yang hidup karena musim panen. Sawit adalah uang kuliah anak petani,” tulisnya.
Ia mengingatkan bahwa ketika rantai perdagangan sawit terganggu, dampaknya tidak hanya terlihat pada statistik ekspor nasional. Gangguan tersebut juga dapat memengaruhi pendapatan rumah tangga petani, aktivitas ekonomi desa, hingga kemampuan keluarga petani memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Karena itu, Gusti menilai memasukkan komoditas sawit ke dalam skema baru sebelum seluruh sistem benar-benar siap merupakan langkah yang berisiko.
“Memasukkan sawit ke dalam skema baru sebelum sistem benar-benar matang ibarat mengganti mesin pesawat saat pesawat masih mengudara. Secara teori mungkin bisa dilakukan. Secara praktik, risikonya terlalu besar,” katanya.

Ia kemudian mengusulkan sejumlah langkah yang perlu dipersiapkan pemerintah sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas. Pertama, implementasi dilakukan secara bertahap dengan menjadikan bauksit, batu bara, nikel, dan ferro alloy sebagai tahap awal.
Kedua, sistem digital, pengawasan data produksi, mekanisme pembayaran, serta koordinasi antarinstansi harus diuji dan dipastikan berjalan stabil sebelum diterapkan pada sektor yang melibatkan jutaan pelaku usaha kecil seperti sawit.
Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan perlindungan khusus bagi petani sawit rakyat melalui mekanisme stabilisasi harga dan jaminan kelancaran transaksi selama masa transisi.
Keempat, proses penyusunan kebijakan perlu melibatkan konsultasi publik yang lebih luas dengan pelaku usaha, koperasi petani, akademisi, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Gusti, akar persoalan tata kelola ekspor sesungguhnya tidak hanya berada di pelabuhan atau pada mekanisme perdagangan internasional. Masih terdapat pekerjaan rumah di sektor hulu, terutama terkait sinkronisasi data produksi, penguatan pengawasan, dan peningkatan transparansi.
“Jika data produksi di hulu masih tidak sinkron, jika pengawasan masih lemah, jika transparansi masih menjadi pekerjaan rumah, maka satu pintu ekspor hanya akan memindahkan masalah dari satu meja ke meja yang lain,” tulisnya.
Pada akhirnya, Gusti menegaskan bahwa kekuatan negara tidak hanya diukur dari kemampuan mengendalikan perdagangan dan menghimpun devisa, tetapi juga dari kemampuannya melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan.
Menurut dia, petani sawit rakyat tidak memiliki tim hukum internasional, analis risiko, maupun modal besar untuk menghadapi gejolak pasar. Yang mereka miliki hanyalah hasil panen dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, ia mengingatkan agar agenda memperkuat devisa negara berjalan seiring dengan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan menutup kebocoran devisa harus berjalan beriringan dengan mencegah kebocoran kesejahteraan rakyat,” katanya.
Bagi Gusti, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu nantinya tidak hanya diukur dari besarnya devisa yang berhasil dikumpulkan negara. Lebih dari itu, keberhasilan sejati adalah ketika kebijakan tersebut tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi desa dan memberikan rasa aman bagi jutaan petani yang menggantungkan hidup pada sektor sawit.
“Tidak ada gunanya devisa pulang ke Indonesia jika ketenangan justru pergi dari desa-desa Indonesia,” ujarnya.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *