KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Jambi Turun Rp34,46 per Kg untuk Usia 10–20 Tahun

14 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Jambi Turun Rp34,46 per Kg untuk Usia 10–20 Tahun

sawitsetara.co - JAMBI — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi periode 15 hingga 21 Mei 2026 mengalami penurunan.

Berdasarkan hasil penetapan terbaru, harga TBS untuk tanaman usia 10–20 tahun turun sebesar Rp34,46 per kilogram dibanding periode sebelumnya.

Untuk kategori usia tanaman 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.860,52 per kilogram.

Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) berada di level Rp14.547,07 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp15.020,26 per kilogram dengan indeks K mencapai 95,22 persen.

Sawit Setara Default Ad Banner

Meski mengalami koreksi tipis, harga TBS Jambi masih berada pada level yang cukup tinggi. Penurunan ini dipengaruhi fluktuasi harga produk turunan sawit di pasar serta penyesuaian hasil perhitungan tim penetapan harga.

Harga tertinggi masih berasal dari kelompok usia produktif 10–20 tahun. Sedangkan harga paling rendah tercatat pada tanaman usia tiga tahun sebesar Rp2.996,34 per kilogram.


Daftar Harga TBS Sawit Jambi Periode 15–21 Mei 2026

Usia 3 tahun: Rp2.996,34/kg

Usia 4 tahun: Rp3.216,87/kg

Usia 5 tahun: Rp3.363,50/kg

Usia 6 tahun: Rp3.502,99/kg

Usia 7 tahun: Rp3.591,17/kg

Usia 8 tahun: Rp3.669,11/kg

Usia 9 tahun: Rp3.740,35/kg

Usia 10–20 tahun: Rp3.860,52/kg

Usia 21–24 tahun: Rp3.747,76/kg

Usia 25 tahun: Rp3.582,03/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Bulog Didorong untuk Stabilisasi Harga MINYAKITA di Wilayah Indonesia Timur

Bulog Didorong untuk Stabilisasi Harga MINYAKITA di Wilayah Indonesia Timur

Kementerian Perdagangan mendorong sinergi dengan para pemangku kepentingan dan badan-badan usaha milik negara bidang pangan (BUMN Pangan) untuk menjaga stabilitas harga pangan. Ia juga menekankan, saat ini distribusi minyak goreng hasil skema domestic market obligation (DMO) oleh BUMN Pangan telah melebihi 50%. Catatan tersebut telah melampaui kewajiban distribusi minyak goreng DMO minimal sebesar 35%.

13 Mei 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *