
sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 1–7 Mei 2026.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat tim penetapan harga TBS yang digelar pada Selasa (5/5/2026. Harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.239,52 per kilogram (tidak termasuk PPN), sementara harga inti sawit (kernel) sebesar Rp15.838,65 per kilogram (tidak termasuk PPN), dan harga cangkang Rp17,25 per kilogram.

Dalam keputusan tersebut, harga TBS petani ditentukan berdasarkan umur tanaman, dengan tren harga tertinggi berada pada kelompok umur produktif. Harga tertinggi tercatat pada umur 8 tahun yang mencapai Rp4.033,75 per kilogram.
Penetapan harga ini menjadi acuan bagi perusahaan dan pabrik kelapa sawit dalam melakukan pembelian TBS dari petani, sekaligus menjaga transparansi dan stabilitas harga di tingkat petani.
Daftar Harga TBS Sawit Sumatera Barat (Periode 1–7 Mei 2026)
Umur 3 tahun: Rp3.123,37/kg
Umur 4 tahun: Rp3.305,97/kg
Umur 5 tahun: Rp3.505,32/kg
Umur 6 tahun: Rp3.619,84/kg
Umur 7 tahun: Rp3.767,25/kg
Umur 8 tahun: Rp3.909,51/kg
Umur 9 tahun: Rp4.009,75/kg

Umur 10-20 tahun: Rp4.033,75/kg
Umur 21 tahun: Rp3.841,54/kg
Umur 22 tahun: Rp3.836,09/kg
Umur 23 tahun: Rp3.779,22/kg
Umur 24 tahun: Rp3.605,32/kg
Umur 25 tahun: Rp3.569,21/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *