
sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode II (8–14 April 2026). Penetapan ini dilakukan dalam rapat tim penetapan harga yang digelar pada Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan hasil rapat, ditetapkan sejumlah indikator utama dalam perhitungan harga TBS, yaitu:
• Harga CPO: Rp 16.043,33/kg
• Harga Kernel (inti sawit): Rp 16.078,91/kg
• Indeks K: 93,11%
• Harga Cangkang: Rp 17,25/kg
Penetapan ini menjadi acuan bagi pembelian TBS petani di seluruh wilayah Sumatera Barat, khususnya bagi petani yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit.

Ketua DPW APKASINDO Provinsi Sumatera Barat, Jufri Nur, SE., MM, menyambut baik penetapan harga tersebut. Ia berharap tren harga tetap stabil dan menguntungkan bagi petani.
“Saya berharap harga untuk Sumbar bisa bertahan di angka Rp4.000 lebih. Selain itu, saya juga berpesan kepada petani agar tetap melakukan efisiensi dalam kebutuhan serta perawatan kebun masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, kestabilan harga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha perkebunan rakyat di tengah berbagai tantangan biaya produksi yang terus meningkat.

Daftar Harga TBS Sawit Sumatera Barat (8–14 April 2026)
Umur 3 tahun: Rp 3.260,02/kg
Umur 4 tahun: Rp 3.455,88/kg
Umur 5 tahun: Rp 3.663,64/kg
Umur 6 tahun: Rp 3.783,27/kg
Umur 7 tahun: Rp 3.935,73/kg
Umur 8 tahun: Rp 4.083,72/kg
Umur 9 tahun: Rp 4.167,46/kg
Umur 10–20 tahun: Rp 4.180,94/kg
Umur 21 tahun: Rp 4.013,44/kg
Umur 22 tahun: Rp 4.007,48/kg
Umur 23 tahun: Rp 3.947,72/kg
Umur 24 tahun: Rp 3.765,43/kg
Umur 25 tahun: Rp 3.726,64/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *