KONSULTASI
Logo

Indonesia Menuju Musim Kering: Peta Ketersediaan Air Tanaman Mei–Juli 2026 dan Ancaman bagi Sentra Sawit

14 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Indonesia Menuju Musim Kering: Peta Ketersediaan Air Tanaman Mei–Juli 2026 dan Ancaman bagi Sentra Sawit

sawitsetara.co - JAKARTA — Kondisi ketersediaan air bagi tanaman di Indonesia pada Mei–Juli 2026, khususnya untuk komoditas kelapa sawit diprediksi masih cukup. Namun, distribusi air diperkirakan tidak merata.

Prediksi ini berdasarkan data yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam buletin informasi iklim untuk komoditas sawit edisi April.

Sejumlah wilayah diproyeksikan mulai mengalami penurunan cadangan air tanah seiring berkurangnya curah hujan dan meningkatnya penguapan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Mei 2026: Jawa dan Nusa Tenggara Mulai Mengering

Pada Mei 2026, sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih berada dalam kategori cukup.

Namun, daerah dengan tingkat ketersediaan air kategori sedang mulai muncul di sebagian kecil Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, kategori kurang diprediksi terjadi di sebagian kecil Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Kondisi tersebut memperlihatkan wilayah Jawa bagian barat hingga timur mulai memasuki fase penurunan ketersediaan air tanah lebih cepat dibanding wilayah lain.

Sawit Setara Default Ad Banner

Juni 2026: Kekeringan Meluas ke Sumatera dan Bali

Pada Juni 2026, sebagian besar wilayah Indonesia masih diprediksi berada dalam kategori cukup. Namun, area dengan kategori sedang semakin meluas.

Wilayah kategori sedang diperkirakan meliputi sebagian kecil Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Selatan, sebagian DKI Jakarta, Bali, serta sebagian besar Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Adapun wilayah kategori kurang diperkirakan terjadi di sebagian kecil Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, sebagian DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta.

Pola tersebut menunjukkan tekanan terhadap cadangan air tanah mulai meluas ke wilayah Sumatera bagian selatan dan Bali.

Sawit Setara Default Ad Banner

Juli 2026: Ancaman Kekeringan Menguat

Pada Juli 2026, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam kategori cukup. Namun, wilayah kategori sedang dan kurang diperkirakan meningkat signifikan.

Wilayah kategori sedang diperkirakan meliputi sebagian kecil Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Selatan, sebagian Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian besar Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, kategori kurang diprediksi meliputi sebagian kecil Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua Selatan, dan sebagian besar DI Yogyakarta.

Puncak tekanan terhadap air tanah diperkirakan mulai terasa pada pertengahan tahun, terutama di wilayah Jawa, Nusa Tenggara, dan sebagian Sulawesi.


Berita Sebelumnya
Bulog Didorong untuk Stabilisasi Harga MINYAKITA di Wilayah Indonesia Timur

Bulog Didorong untuk Stabilisasi Harga MINYAKITA di Wilayah Indonesia Timur

Kementerian Perdagangan mendorong sinergi dengan para pemangku kepentingan dan badan-badan usaha milik negara bidang pangan (BUMN Pangan) untuk menjaga stabilitas harga pangan. Ia juga menekankan, saat ini distribusi minyak goreng hasil skema domestic market obligation (DMO) oleh BUMN Pangan telah melebihi 50%. Catatan tersebut telah melampaui kewajiban distribusi minyak goreng DMO minimal sebesar 35%.

13 Mei 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *