KONSULTASI
Logo

INSTIPER Yogyakarta Resmikan Pusat Riset Drone-Remote Sensing di Ajang Drone Festival 2025

27 Oktober 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
INSTIPER Yogyakarta Resmikan Pusat Riset Drone-Remote Sensing di Ajang Drone Festival 2025

sawitsetara.co - YOGYAKARTA - Institut Pertanian Stiper (INSTIPER) Yogyakarta menegaskan komitmennya terhadap inovasi teknologi pertanian dengan menggelar INSTIPER Drone Festival (IDF) 2025 pada 23–26 Oktober 2025. Festival nasional ini menjadi ajang terbesar INSTIPER yang memadukan edukasi, kompetisi, pameran, hingga sertifikasi profesional di bidang teknologi drone.

Festival ini diawali dengan Drone Race Competition yang digelar pada 10–12 Oktober dan Drone Workshop 21–22 Oktober yang mengajarkan peserta cara merakit, mengoptimalkan, serta menganalisis foto udara menggunakan drone multispektral. Workshop ini dipandu oleh Amir Noviyanto, S.P., M.Sc., dosen ahli analisis data drone dari Fakultas Pertanian INSTIPER. Peserta juga dilatih membaca indeks vegetasi seperti NDVI, GreenNDVI, dan NDRE untuk menilai kondisi lahan.

Pada pembukaan IDF 2025, Rektor INSTIPER, Dr. Ir. Harsawardana, M.Eng., meresmikan berdirinya Pusat Riset dan Inovasi Drone-Remote Sensing INSTIPER Yogyakarta, yang menjadi wadah riset dan pengembangan teknologi UAV serta penginderaan jauh untuk sektor perkebunan dan kehutanan.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Drone kini menjadi instrumen penting untuk survei lahan, monitoring kesuburan tanah, sensus pohon, hingga pemupukan dan penyemprotan pestisida,” ujar Rektor INSTIPER. “Melalui pusat riset ini, kami ingin memperluas dampak riset agar bermanfaat bagi industri perkebunan dan kehutanan.” tambahnya.

Selain peresmian pusat riset, INSTIPER juga menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) untuk mengadakan sertifikasi pilot drone nasional. Sebanyak 20 peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, dan umum mengikuti pelatihan intensif tentang regulasi, keamanan, serta praktik penerbangan drone. Perwakilan APDI, Bion, mengapresiasi kolaborasi ini.

“INSTIPER menunjukkan langkah nyata dalam menyiapkan SDM unggul dan tersertifikasi di bidang drone, khususnya untuk mendukung pertanian dan kehutanan cerdas,” katanya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Salah satu daya tarik utama IDF 2025 adalah Drone Expo dan Ekspose, pameran teknologi dari berbagai produsen seperti Frogs Indonesia, PT. Doran Sukses Indonesia, dan PT. Tribuana Solusi Inovasi Teknologi. Pengunjung disuguhi beragam jenis drone mulai dari quadcopter, drone sprayer, drone multispektral, hingga drone lidar, lengkap dengan demonstrasi pemetaan, penyemprotan, dan pemantauan lahan.

Festival ini juga menampilkan peluncuran drone soccer JETE serta Drone Soccer Championship yang memeriahkan suasana kompetitif di area pameran.

Puncak kegiatan diisi oleh Kuliah Pakar IDF 2025 bertema “Transformasi Smart Drone Technology: Peran Inovatif Drone untuk Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan”, pada Minggu (26/10/2025). Hadir sebagai narasumber antara lain Arif Ika Uktoro, S.TP., M.Eng., Dr. M. Akbar Marwan, ST., M.MSI., Nicko Ariwibowo, dan Galang Sinu Susilo, dengan Amir Noviyanto sebagai moderator. Lebih dari 500 peserta memenuhi aula utama INSTIPER, antusias berdiskusi dan bertukar ide seputar masa depan drone cerdas di sektor agroforestri.


Sawit Setara Default Ad Banner

Sebagai penutup, Malam Puncak IDF 2025 dimeriahkan oleh penampilan band Ngatmombilung, menandai berakhirnya festival empat hari yang penuh inspirasi dan inovasi.

Dengan IDF 2025 dan peresmian pusat riset barunya, INSTIPER Yogyakarta menegaskan diri sebagai kampus pionir teknologi drone dan remote sensing di bidang perkebunan dan kehutanan di Indonesia.


Berita Sebelumnya
Terbitnya PP45/2025 Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Terbitnya PP45/2025 Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 sebagai revisi atas PP No. 24 Tahun 2021 memicu gelombang kritik tajam dari kalangan akademisi hingga petani sawit. Regulasi yang mengatur sanksi administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan ini dinilai tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit.

26 Oktober 2025Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *