KONSULTASI
Logo

Standar Global Makin Ketat, Ekonom Minta Industri Sawit Perkuat Hilirisasi

14 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Standar Global Makin Ketat, Ekonom Minta Industri Sawit Perkuat Hilirisasi

sawitsetara.co - JAKARTA – Meningkatnya standar perdagangan internasional dinilai menjadi tantangan yang harus segera dijawab industri kelapa sawit Indonesia. Di tengah tuntutan pasar global terhadap aspek keberlanjutan, ketertelusuran (traceability), dan rendah emisi, penguatan hilirisasi dipandang menjadi strategi utama agar produk sawit nasional tetap mampu bersaing sekaligus meningkatkan nilai tambah ekspor.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah mengatakan Indonesia tidak lagi bisa hanya mengandalkan status sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Menurut dia, daya saing ekspor pada masa mendatang akan semakin ditentukan oleh kemampuan memenuhi standar keberlanjutan yang diterapkan berbagai negara tujuan ekspor.

“Indonesia perlu bergerak dari ekspor produk antara menuju produk hilir yang memiliki nilai tambah dan kandungan teknologi lebih tinggi sehingga tidak terus bergantung pada fluktuasi harga komoditas primer,” kata Isnawati kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Isnawati, hilirisasi tetap menjadi strategi penting bagi industri sawit nasional. Namun, implementasinya harus diarahkan pada peningkatan kualitas produk, bukan sekadar menambah jumlah atau jenis produk yang diekspor. Industri juga perlu menghasilkan produk dengan kandungan teknologi yang lebih tinggi sehingga memiliki daya saing lebih kuat di pasar internasional.

Ia menilai pemerintah perlu mendorong investasi pada industri hilir berbasis inovasi dan teknologi agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Selain itu, petani kecil juga harus menjadi bagian dari rantai nilai industri sehingga manfaat hilirisasi tidak hanya dinikmati perusahaan besar.

Di sektor hulu, peningkatan produktivitas kebun juga dinilai lebih tepat dilakukan melalui optimalisasi lahan yang sudah ada dibandingkan membuka kawasan baru. Menurut Isnawati, ekspansi lahan yang berpotensi memicu deforestasi justru dapat menurunkan daya saing produk sawit Indonesia dalam jangka panjang karena bertentangan dengan tuntutan keberlanjutan yang diterapkan pasar global.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti. Menurut dia, strategi peningkatan daya saing industri sawit perlu dilakukan melalui diferensiasi produk sehingga Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Paling penting adalah membangun ekosistemnya,” ujar Esther.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia mengatakan produk sawit memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah tinggi, seperti biodiesel, sabun, deterjen, pelumas, kosmetik, hingga produk oleokimia. Namun, pengembangan tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan standar mutu internasional serta regulasi yang berlaku di setiap negara tujuan ekspor.

Menurut Esther, karakteristik pasar ekspor juga berbeda-beda. Negara-negara di kawasan Eropa menerapkan persyaratan keberlanjutan yang jauh lebih ketat, sementara pasar seperti India dan Pakistan masih menjadi tujuan potensial bagi produk sawit Indonesia.

Selain memperkuat kualitas produk, ia menilai promosi melalui platform business-to-business (B2B) dan keikutsertaan dalam pameran dagang internasional perlu terus diperluas. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pelaku usaha memperoleh pembeli baru sekaligus memperluas jaringan distribusi produk turunan sawit Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola industri sawit melalui penerapan standar keberlanjutan. Salah satunya dengan memperluas penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga sektor hilir sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar internasional.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan ekspor minyak sawit beserta produk turunannya sepanjang 2025 mencapai sekitar 44,65 miliar dolar Amerika Serikat. Pada periode yang sama, nilai impor tercatat sekitar 1,42 miliar dolar AS sehingga menghasilkan surplus perdagangan sekitar 43,23 miliar dolar AS atau setara Rp782,46 triliun. Industri sawit hingga kini masih menjadi salah satu penyumbang devisa ekspor terbesar nasional.

Pentingnya pemenuhan standar ekspor juga terlihat dari keberhasilan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung melepas ekspor 14 ribu ton palm kernel expeller (PKE) atau bungkil inti sawit ke Selandia Baru dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Komoditas tersebut dapat diekspor setelah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari serta standar yang ditetapkan negara tujuan.

Dalam proses ekspor tersebut, Karantina melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan bahwa komoditas telah memenuhi standar internasional dan ketentuan negara tujuan. Pemerintah juga tengah mengintegrasikan layanan karantina dengan berbagai instansi terkait untuk memangkas hambatan ekspor sekaligus meningkatkan efisiensi logistik perdagangan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai peningkatan daya saing ekspor sawit juga memerlukan dukungan sistem perdagangan yang lebih efisien. Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memperkuat fasilitasi ekspor dan memberikan insentif terhadap pengolahan produk samping sawit.

Dalam jangka panjang, menurut Eliza, Indonesia perlu berinvestasi pada sistem traceability digital nasional serta memperkuat riset dan pengembangan agar mampu menghasilkan produk turunan sawit dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

“Hilirisasi tidak boleh hanya menghasilkan volume produk olahan yang lebih besar, tetapi juga harus meningkatkan nilai tambah dan margin ekspor Indonesia,” tutur Eliza.

Ia mengatakan industri sawit masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya produktivitas kebun rakyat, tingginya biaya sertifikasi dan traceability, hingga meningkatnya konsumsi domestik untuk program biodiesel yang berpotensi mengurangi surplus ekspor.

Menurut Eliza, penguatan sistem karantina, sertifikasi, dan traceability menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk sawit Indonesia.

Traceability berfungsi mengurangi asimetri informasi dan memenuhi due diligence pembeli maupun regulator di pasar premium. Sertifikasi keberlanjutan juga dapat menjadi instrumen diplomasi dagang untuk meningkatkan daya saing Indonesia,” ujar Eliza.

Tags:

CPO

Berita Sebelumnya
Ranking Harga TBS Kelapa Sawit Nasional Periode 06–12 Juli 2026: Sumatera Barat Tertinggi, Banten Tetap Terendah

Ranking Harga TBS Kelapa Sawit Nasional Periode 06–12 Juli 2026: Sumatera Barat Tertinggi, Banten Tetap Terendah

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merilis Ranking Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit berdasarkan penetapan Dinas Perkebunan (Disbun) di 22 provinsi untuk periode 06–12 Juli 2026 dengan acuan umur tanaman 9–20 tahun.

13 Juli 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *