KONSULTASI
Logo

Ada Indikasi Praktik Curang Ekspor Minyak Sawit Sejumlah Eksportir, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

7 November 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Ada Indikasi Praktik Curang Ekspor Minyak Sawit Sejumlah Eksportir, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA – Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) yang berkolaborasi dengan Dirjen Bea Cukai menemukan indikasi praktik curang ekspor produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO) oleh sejumlah eksportir. Kecurangan ini termasuk penyamaran jenis barang (HS misclassification), praktik underinvoice, dan penghindaran pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus operandi ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi penerimaan negara. Praktik ini juga memperkuat aktivitas shadow economy, yaitu kegiatan ekonomi yang beroperasi di luar sistem resmi negara.

“Jadi rencana kami, kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper (pemeriksaan bukti permulaan) dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” ujar Bimo di Buffer Area New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025), dilansir finance.detik.com

Sawit Setara Default Ad Banner

Berdasarkan kajian Satgasus OPN, sejak 2022 hingga awal 2025, sejumlah eksportir dilaporkan mengekspor CPO dengan keterangan produk sebagai POME Oil (HS Code 230690) untuk menghindari kewajiban bea keluar dan pungutan ekspor.

Padahal, POME (Palm Oil Mill Effluent) adalah limbah cair dengan kadar minyak rendah. Setelah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2025 membatasi ekspor POME, terjadi peningkatan ekspor produk turunan CPO yang dilaporkan sebagai fatty matter.

Selama 2025, tercatat 25 wajib pajak, termasuk PT MMS, melaporkan ekspor fatty matter dengan nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp 2,08 triliun. Saat ini, pemeriksaan bukti permulaan sedang dilakukan terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Di sisi lain, DJP mencatat 257 wajib pajak yang melaporkan ekspor POME dengan total nilai PEB sebesar Rp 45,9 triliun, yang masih dalam proses investigasi oleh tim penegakan hukum DJP. Saat ini, kata Bimo, masih dalam proses investigasi tim khusus di Direktorat Penegakan Hukum di DJP.

“Jadi informasi yang bisa saya berikan seperti itu dan kami akan terus melakukan kerja sama sinergi dengan para penegak hukum yang lain,” jelas Bimo.


Berita Sebelumnya
Waktunya Tampil Cantik dengan Sawit

Waktunya Tampil Cantik dengan Sawit

Ingat, kelapa sawit tidak hanya untuk pangan dan bioenergi saja tapi juga untuk tampil cantik dan menawan. Sebab kelapa sawit juga dapat sebagai bahan baku skincare. Artinya kelapa sawit juga dapat untuk merawat kesehatan dan tampilan kulit dengan cara membersihkan kotoran, melembapkan, melindungi dari kerusakan, dan mengatasi masalah kulit seperti jerawat, flek hitam, dan tanda penuaan.

6 November 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *