
sawitsetara.co - JAKARTA – Industri kelapa sawit Indonesia dinilai terus menjadi sasaran standar lingkungan global yang tidak adil dan sarat bias historis. Analis Kebijakan Publik Kelapa Sawit, Dimas H. Pamungkas, menilai tuntutan keberlanjutan yang dibebankan Uni Eropa terhadap negara berkembang, termasuk Indonesia, mencerminkan paradoks besar dalam tata kelola lingkungan global.
Menurut Dimas, negara-negara Eropa membangun industrinya selama ratusan tahun melalui eksploitasi sumber daya alam secara masif tanpa standar lingkungan ketat. Namun kini, ketika negara berkembang memasuki fase pembangunan serupa, justru dihadapkan pada pagar regulasi yang semakin tinggi.
“Empat abad lalu hingga hari ini, satu hal tidak pernah berubah: Eropa selalu membutuhkan komoditas dari Nusantara. Yang berubah bukan kebutuhannya, melainkan posisi tawar kita dalam menentukan aturan main,” kata Dimas dikutip dari Elaeis.co, Senin (5/1/2025).

Ia menilai, regulasi seperti Life Cycle Assessment (LCA), Indirect Land Use Change (ILUC), hingga kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa telah menjelma dari instrumen lingkungan menjadi alat kontrol ekonomi dan politik terhadap komoditas strategis negara berkembang.
Sawit Tidak Bisa Disederhanakan sebagai Biang Deforestasi
Dimas menegaskan, secara ilmiah, narasi yang menyederhanakan sawit sebagai penyebab utama deforestasi global tidak berdiri di atas kejujuran akademik. Ia mengingatkan bahwa banyak ekspansi perkebunan sawit di Indonesia justru dilakukan di lahan terdegradasi, bekas hutan rusak, semak belukar, hingga eks tambang.
“Banyak kebun sawit berkembang di lahan yang secara ekologis sudah rusak sebelumnya. Dalam konteks tertentu, sawit justru berperan memulihkan fungsi ekonomi dan ekologis lahan,” ujarnya.
Ia mencontohkan Provinsi Bangka Belitung, di mana sawit terbukti mampu merehabilitasi lahan-lahan eks tambang yang sebelumnya tidak produktif dan rusak secara ekologis.
Selain itu, sawit dikenal sebagai tanaman dengan produktivitas biomassa dan serapan karbon yang sangat tinggi. Dalam kondisi tertentu, perkebunan sawit dengan kerapatan optimal bahkan mampu menyerap karbon lebih besar dibandingkan vegetasi muda pada hutan sekunder.

Dimas juga mengkritik sikap Indonesia yang dinilainya terlalu defensif dalam merespons tekanan Eropa. Alih-alih memimpin diskursus global, Indonesia justru sibuk membuktikan legitimasi sawitnya melalui sertifikasi dan standar yang dirumuskan pihak lain.
“Seolah-olah industri sawit Indonesia hanya sah jika disahkan dari Brussel. Ini bentuk mental inlander dalam balutan isu lingkungan,” tegasnya.
Padahal, menurut Dimas, pusat pertumbuhan ekonomi global telah bergeser. Negara-negara BRICS kini menjadi episentrum baru konsumsi energi dan pangan dunia, dengan pasar yang secara demografis dan ekonomi jauh lebih besar dibandingkan Uni Eropa.
Seruan Diplomasi Sawit yang Berdaulat
Dalam konteks tersebut, Dimas mendorong perubahan arah diplomasi sawit Indonesia. Ia menilai diplomasi tidak boleh lagi bersifat defensif, melainkan ofensif secara intelektual dan strategis.
“Indonesia harus berani mengatakan: inilah data kami, inilah konteks pembangunan kami, dan inilah standar yang kami bangun berdasarkan realitas nasional,” ujarnya.

Menurutnya, ketika konsep keberlanjutan digunakan untuk membatasi akses pasar dan mengendalikan arah pembangunan negara berkembang, maka isu lingkungan telah bergeser menjadi instrumen kekuasaan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya Indonesia bertransformasi dari objek penilaian menjadi subjek perumus aturan main global, sekaligus membangun aliansi strategis dengan negara-negara Global South.
“Sawit bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan aset strategis untuk kedaulatan energi dan pangan Indonesia. Diplomasi sawit harus mencerminkan kepentingan nasional, bukan sekadar memenuhi standar pihak lain,” kata Dimas.
Ia menegaskan bahwa di tengah krisis energi dan pangan global, sawit justru merupakan bagian dari solusi dunia—bukan masalah yang harus disingkirkan.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *