
sawitsetara.co - JAYAPURA — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Papua berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam proses administrasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), mengingat kondisi sosial dan legalitas lahan petani di wilayah tersebut cukup kompleks.
Adapun DPW APKASINDO berhasil mendapatkan persetujuan melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2026 dengan total 3.000 hektare dari pemerintah pusat, tahap awal ditargetkan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Keerom.
Pada periode sebelumnya, pengajuan gagal karena beberapa kendala. Ketua Dewan Pakar DPW APKASINDO Papua sekaligus Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Percepatan PSR, Ir. Terry T. Ansanay, SP, MM, mengatakan sebagian kendala yang dihadapi petani terkait legalitas kepemilikan lahan.
“Persyaratan PSR sebenarnya lumayan berat bagi sebagian petani, terutama terkait status kepemilikan lahan. Ada lahan yang dijaminkan ke bank atau sudah berpindah pemilik, sementara yang mengelola kebunnya orang lain,” kata Terry dalam wawancara via telepon dengan sawitsetara.co, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut sudah dilakukan pendekatan administratif yang lebih fleksibel, seperti dukungan surat pernyataan dari kepala kampung, pemilik lahan, serta pemerintah daerah.
“Dengan adanya pernyataan dari kepala kampung, pemilik lahan, dan dinas kabupaten, kita harap legalitas lahan ini tidak lagi menjadi hambatan,” ujarnya.
Selain persoalan legalitas, APKASINDO juga mencatat kendala di antaranya terjadi dalam proses penginputan administrasi di tingkat daerah akibat pergantian personel di dinas kabupaten serta perubahan sistem administrasi di tingkat provinsi.
Meski demikian, Terry menyebut sebagian dokumen usulan PSR yang didampingi APKASINDO sudah hampir rampung.
“Untuk tahap awal sekitar 543 hektare sudah kami dampingi. Dari jumlah itu, sekitar 162 hektare dokumennya sudah 100 persen selesai, sementara sisanya masih dalam proses,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah provinsi dan kabupaten telah memastikan proses administrasi akan tetap berjalan sehingga usulan petani tidak terhambat.
Terry juga menegaskan bahwa luas lahan sekitar 630 hektare yang sebelumnya bermasalah dan sedang ditangani aparat penegak hukum tidak termasuk dalam usulan PSR yang baru.
“Kasus itu sedang diproses oleh pihak kepolisian di Keerom dan tidak masuk dalam usulan yang sekarang, sehingga tidak mengganggu program yang sedang berjalan,” katanya.
Menurut Terry, keberhasilan PSR sangat penting bagi petani sawit di Keerom yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi kesulitan ekonomi setelah operasional perusahaan perkebunan di wilayah tersebut berhenti.
“Kondisi petani di sini sudah sangat sulit. Kehidupan mereka bergantung pada sawit, jadi mereka sangat berharap program ini bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Anggota Bidang Kemitraan, Koperasi dan Hubungan Kerjasama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKASINDO ini.
Ia pun berharap persetujuan PSR seluas 3.000 hektare untuk Papua dapat dilaksanakan dengan lancar sehingga mampu mengembalikan kepercayaan petani terhadap program pemerintah.
“Kami berharap ada kemudahan dan keringanan bagi petani Papua agar program ini bisa berjalan dan petani kembali percaya bahwa PSR benar-benar bisa membantu mereka,” kata Terry.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *