
sawitsetara.co - PEKANBARU – Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau, H. Suher, menanggapi usulan DPRD Provinsi Riau yang berencana mengenakan pajak air permukaan sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan.
Ia menegaskan, pada prinsipnya APKASINDO mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), namun kebijakan tersebut harus disikapi secara bijak agar tidak menambah beban petani sawit.
“Pada dasarnya kami mendukung peningkatan penerimaan daerah. Tapi kebijakan pajak per pohon ini harus melihat situasi dan kondisi industri sawit saat ini, khususnya di Riau,” ujar H. Suher, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kondisi petani sawit saat ini masih jauh dari kata ideal. Banyak petani bahkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar kebun, seperti pembelian pupuk, akibat tekanan ekonomi dan ketidakpastian hukum.
H. Suher menekankan, DPRD Provinsi Riau sebagai wakil rakyat seharusnya lebih dahulu memberikan pendampingan dan perlindungan kepada petani sawit sebelum mendorong kebijakan pajak baru. Ia mengingatkan bahwa Riau merupakan produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia, dengan sekitar 62 persen kebun sawit dimiliki oleh petani rakyat.
“Dampingi dulu petani, bantu selesaikan persoalan legalitas kebun. Setelah itu baru wajar jika anggota dewan berbicara soal pajak tambahan, termasuk pajak per pohon sawit,” tambah H. Suher.
Pihaknya menjelaskan, meskipun pajak akan menyasar kepada perusahaan sawit yang memerlukan banyak air dalam pengolahan minyak, petani sawit khawatir kebijakan tersebut akan menekan harga TBS petani lebih jauh. Sebab perusahaan diharuskan membayar biaya lebih dan mereka tidak mau menanggung beban sendiri.
“Maka yang akan terdampak adalah turunnya harga TBS petani sawit dan naiknya potongan di timbangan. Artinya, kebijakan pajak per pohon ini sangat berpotensi berdampak langsung kepada masyarakat Riau sendiri. Jangan sampai petani yang sedang berjuang justru semakin terbebani,” tegasnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau mengusulkan skema baru Pajak Air Permukaan (PAP) dengan menyasar langsung setiap batang pohon kelapa sawit milik perusahaan. Usulan ini diarahkan untuk mendongkrak PAD Provinsi Riau.
Anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik, menyebut pajak tersebut diusulkan sebesar Rp1.700 per batang sawit per bulan. Dengan luas Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang ada di Riau, potensi PAD diperkirakan mencapai Rp3 hingga Rp4 triliun per tahun.
“Kami mengusulkan penerapan tarif pajak sebesar Rp1.700 per batang sawit per bulan,” kata Andi.
Menurut Andi, kebijakan ini dapat meniru keberhasilan Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu meningkatkan penerimaan pajak air permukaan secara signifikan. Di Sumbar, pendapatan dari PAP disebut meningkat dari sekitar Rp14 miliar menjadi Rp500 miliar setelah penerapan pajak air permukaan pada tanaman sawit.
“Riau dapat mencontoh Sumbar karena potensi pemasukan pajak mereka dari Rp14 miliar bisa mencapai Rp500 miliar dengan menerapkan sistem pajak air permukaan di pohon sawit,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, H Suher mengatakan, pendapatan PAP untuk PAD di Sumbar tidak bisa menjadi referensi penerapan kebijakan serupa di Riau. Sebab, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak tahun lalu dan implementasinya baru berjalan tahun ini. Pun, kata dia, angka Rp500 miliar tersebut baru merupakan target PAD 2026, belum terealisasi.
“Bicara PAP Sumbar, Pergub-nya kan sudah berlaku dari tahun lalu, dan implementasinya baru berjalan tahun ini. Angka Rp500 miliar itu kan target PAD 2026, kita belum tau realisasinya. Yang terpenting, kita tidak boleh tergesa-gesa dalam menetapkan pungutan baru, terlebih situasi industri sawit yang sedang tidak kondusif,” kata dia.
H. Suher kembali menegaskan bahwa APKASINDO tidak menolak peningkatan PAD, namun meminta agar kebijakan pajak dilakukan secara adil, bertahap, dan berpihak pada kondisi riil petani sawit di lapangan.
“Kuncinya adalah kebijakan yang berkeadilan sosial. Jangan sampai semangat meningkatkan PAD justru mengorbankan petani sawit,” tutupnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *