KONSULTASI
Logo

B50 Resmi Berlaku, Pakar Pastikan Aman untuk Mesin Diesel dan Emisi Lebih Ramah Lingkungan

2 Juli 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
B50 Resmi Berlaku, Pakar Pastikan Aman untuk Mesin Diesel dan Emisi Lebih Ramah Lingkungan

sawitsetara.co - JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan penggunaan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar di berbagai sektor.

Seiring dimulainya implementasi tersebut, masyarakat, khususnya pemilik kendaraan diesel, tidak perlu khawatir terhadap dampak penggunaan B50 terhadap mesin kendaraan. Pakar otomotif sekaligus peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memastikan bahwa peralihan dari B40 ke B50 tidak akan menimbulkan perubahan signifikan pada kendaraan yang selama ini telah menggunakan biodiesel.

Menurut Yannes, kendaraan diesel di Indonesia pada dasarnya telah beradaptasi melalui tahapan penggunaan B30 hingga B40. Karena itu, proses transisi menuju B50 berlangsung lebih mudah dibandingkan saat awal penerapan biodiesel.

“Karena Indonesia sudah menerapkan B40 lebih dari setahun, efek pelarut biodiesel B50 dalam membersihkan endapan lama di tangki dan saluran sudah jauh berkurang. Kendaraan yang sudah beradaptasi dengan B40 tidak perlu lagi membersihkan banyak endapan ketika beralih ke B50,” ujarnya.

Selain aman bagi mesin, penggunaan B50 juga memberikan manfaat dari sisi lingkungan. Kandungan biodiesel yang lebih tinggi mampu menekan emisi karbon monoksida (CO) serta mengurangi asap hasil pembakaran dibandingkan penggunaan B40.

Sawit Setara Default Ad Banner

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa B50 memiliki nilai kalor yang sedikit lebih rendah sehingga konsumsi bahan bakarnya berpotensi sedikit lebih tinggi. Namun, perbedaannya dinilai sangat kecil dan tidak memberikan pengaruh berarti terhadap performa kendaraan yang dirawat dengan baik.

“Dari sisi emisi, B50 masih lebih baik karena menghasilkan karbon monoksida dan asap yang lebih rendah. Walaupun sedikit lebih boros karena nilai kalornya lebih rendah, secara keseluruhan performanya tidak jauh berbeda dengan B40 pada kendaraan yang terawat,” jelasnya.

Yannes juga menegaskan bahwa pemilik kendaraan diesel tidak perlu melakukan perlakuan khusus setelah beralih menggunakan B50. Penggantian filter bahan bakar tetap mengikuti jadwal perawatan yang direkomendasikan pabrikan dan tidak perlu langsung dilakukan hanya karena mulai menggunakan B50.

Namun, untuk kendaraan dengan usia pakai yang sudah cukup lama, ia menyarankan pemeriksaan filter dilakukan lebih sering sebagai langkah antisipasi.

Selain itu, pemilik kendaraan juga dianjurkan memeriksa kondisi seal maupun komponen berbahan karet secara berkala. Pasalnya, biodiesel B50 memiliki karakteristik yang sedikit lebih agresif terhadap material tertentu dibandingkan campuran biodiesel dengan kadar lebih rendah.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan tangki bahan bakar, menghindari penyimpanan B50 dalam waktu terlalu lama, serta melakukan servis berkala di bengkel yang memahami karakteristik penggunaan biodiesel.

“Dengan perawatan normal yang konsisten, kendaraan diesel dapat menggunakan B50 dengan aman dan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, memastikan seluruh kesiapan implementasi B50 telah terpenuhi. Program tersebut mulai diterapkan di seluruh sektor setelah melalui serangkaian uji coba pada berbagai jenis kendaraan dan peralatan, mulai dari kendaraan penumpang, truk, kapal, kereta api, alat berat, kendaraan tambang hingga alat dan mesin pertanian.

Implementasi B50 diharapkan tidak hanya memperkuat bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, tetapi juga meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional sekaligus mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.


Berita Sebelumnya
Pencurian TBS Sawit Rugikan Hingga Rp 12,2 Triliun, Peneliti: Bukan Sekadar Masalah Kriminal

Pencurian TBS Sawit Rugikan Hingga Rp 12,2 Triliun, Peneliti: Bukan Sekadar Masalah Kriminal

Veritia memperkirakan, apabila tingkat kehilangan produksi akibat pencurian mencapai rata-rata 2 persen dari produksi nasional, nilai kerugian ekonomi dapat mencapai sekitar Rp 12,225 triliun per tahun.

1 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *