KONSULTASI
Logo

BPDP Kantongi Rp22,7 Triliun dari Pungutan Ekspor CPO, Rp17 Triliun Sudah Disalurkan untuk Biodiesel

29 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
BPDP Kantongi Rp22,7 Triliun dari Pungutan Ekspor CPO, Rp17 Triliun Sudah Disalurkan untuk Biodiesel

sawitsetara.co - JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dana pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp22,7 triliun sepanjang semester I 2026. Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan program mandatori biodiesel yang kini memasuki tahap implementasi B50.

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman mengatakan realisasi penerimaan PE pada Januari–Juni 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“PE sampai semester I-2026 lebih tinggi dari PE periode yang sama 2025. Penerimaan PE semester I-2026 sudah Rp22,7 triliun,” kata Eddy kepada Bloomberg Technoz, Rabu (29/7/2026).

Apj

Dari total penerimaan itu, BPDP telah menyalurkan sekitar Rp17 triliun sebagai insentif untuk mendukung program mandatori biodiesel selama semester pertama tahun ini.

“Sampai dengan semester pertama tahun ini, insentif biodiesel sudah tersalur sekitar Rp17 triliun,” ujar Eddy.

Ia menegaskan kondisi keuangan BPDP masih sangat memadai untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah yang berbasis komoditas sawit. Menurut dia, dana yang tersedia tidak hanya cukup untuk mendukung implementasi B50, tetapi juga pembiayaan alokasi harga khusus biodiesel bagi nelayan.

“Secara keuangan kita masih sanggup,” kata Eddy.

Apj

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kebutuhan insentif biodiesel yang bersumber dari BPDP sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp32 triliun. Angka tersebut mencakup pembiayaan program B40 hingga masa transisi menuju B50.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kebutuhan insentif tahun ini turun sekitar 31,9 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp47 triliun.

“Berkurang [insentif pendanaan biodiesel]. Tadinya Rp47 triliun-an [ke BPDP], menjadi Rp32 triliun,” ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Eniya, penurunan kebutuhan insentif dipengaruhi kenaikan harga solar fosil di pasar global sehingga selisih harga dengan FAME (fatty acid methyl ester) semakin kecil. Karena skema pendanaan BPDP bertujuan menutup disparitas harga antara biodiesel dan solar, menyempitnya selisih tersebut otomatis menurunkan kebutuhan insentif.

“Kalau hitungan total ya jadi ada pengurangan [insentif], karena memang harga selisih ininya insentifnya kan enggak ada. Jadi karena [harga] solarnya lebih tinggi terus malah FAME itu membantu karena selisih kan yang dibayarnya, selisih kurang ya ini kan jadi tidak ada insentif,” kata dia.

Apj

Pemerintah menegaskan dana BPDP bukan merupakan subsidi yang bersumber dari APBN, melainkan dana insentif yang berasal dari pungutan ekspor CPO untuk menutup selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan HIP minyak solar.

Selain dipengaruhi pergerakan harga CPO dan solar dunia, kebutuhan insentif juga ditentukan oleh besaran pungutan ekspor CPO yang saat ini ditetapkan sebesar 12,5 persen serta alokasi dana BPDP untuk berbagai program lainnya.

Meski proyeksi kebutuhan insentif tahun ini lebih rendah, Eniya mengatakan pemerintah tetap mencermati perkembangan harga minyak dunia yang dapat mengubah besaran disparitas harga hingga akhir tahun.

“Nah itu tergantung nanti harga minyaknya. Akan tetapi, kita berhitungnya masih rada naik begitulah rada tinggi solarnya. Hitungan kami insentif nanti hanya di sekitaran Rp32—Rp32,3 triliun untuk setahun,” ujarnya.

Indonesia resmi menerapkan mandatori B50 sejak 1 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan sempat menargetkan penerapan B100, namun pemerintah memutuskan lebih dulu meningkatkan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50.

“Teruskan jangan berhenti di B50, kalau bisa B60. Bulan apa B60? Ini usaha besar, terima kasih kebahagiaan bagi saya,” kata Prabowo saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, 9 Juli 2026.

Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM, implementasi B50 membutuhkan FAME sekitar 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2 juta hingga 16,3 juta ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan peningkatan bauran biodiesel tersebut akan memangkas ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Dari total konsumsi solar nasional sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun, sekitar 4 juta kiloliter selama ini masih dipenuhi melalui impor dan diperkirakan terus berkurang seiring implementasi B50.

Tags:

B50Biosolar B50BPDP

Berita Sebelumnya
DBH Sawit Dipakai Lindungi 3.329 Pekerja Rentan di Muaro Jambi, Cakupan Jaminan Sosial Diperluas

DBH Sawit Dipakai Lindungi 3.329 Pekerja Rentan di Muaro Jambi, Cakupan Jaminan Sosial Diperluas

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 3.329 pekerja rentan dan pekerja sektor sawit didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan yang bersumber dari DBH Sawit.

28 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *