
sawitsetara.co - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat menyikapi perubahan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit yang berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Melati, Senin (20/4/2026), pemerintah menegaskan perlunya penyesuaian strategi agar pengelolaan anggaran tetap efektif di tengah penurunan penerimaan.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjadi forum penting untuk membedah perubahan regulasi terbaru sekaligus mengevaluasi prosedur pengelolaan DBH sawit.
“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” ujar Syahrial.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi keuangan daerah. Oleh karena itu, setiap alokasi anggaran harus dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Perubahan kebijakan ini merujuk pada peralihan aturan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 menjadi PMK Nomor 10 Tahun 2026. Dalam regulasi terbaru, terdapat sejumlah penyesuaian signifikan yang memengaruhi pola distribusi DBH sawit.
Salah satu poin penting adalah terbukanya peluang bagi daerah untuk menerima alokasi sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan. Sebelumnya, daerah hanya dapat memperoleh satu kategori alokasi, sehingga ruang fiskal menjadi lebih terbatas.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap distribusi dana menjadi lebih adil serta mencerminkan kondisi geografis dan kontribusi masing-masing daerah dalam industri sawit.
Tak hanya itu, penggunaan DBH sawit kini juga lebih fleksibel. Jika sebelumnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, kini minimal 15 persen dana dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain sesuai prioritas daerah.
Namun, fleksibilitas tersebut dibarengi dengan konsekuensi pengetatan administrasi. Pemprov Riau menilai, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat agar penggunaan dana tidak melenceng dari tujuan.

“Artinya, administrasi akan semakin ketat. Rakor ini untuk evaluasi terhadap prosedurnya,” tegas Syahrial.
Melalui rakor ini, Pemprov Riau berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan kebijakan, sekaligus mampu menyusun perencanaan yang lebih adaptif di tengah dinamika fiskal yang terus berkembang.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *