
sawitsetara.co – JAKARTA – Benar saat ini pemerintah tengah mendorong program biodiesel berbahan baku sawit 50% di tahun 2026 ini. Namun beberapa kalangan mengungkapkan untuk jangan terlalu dipaksakan untuk program B50 berbahan baku sawitt di tahun 2026 ini.
Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 dengan tema “Dukungan Program Biodiesel Bagi Kemandirian Energi dan Perekonomian Indonesia.”
Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan sejumlah faktor yang membuat kebijakan mandatori biodiesel B50 belum memungkinkan diterapkan tahun ini.
Anggota DEN, Fadhil Hasan mengatakan, hambatan utama datang dari berbagai sisi, mulai dari pasokan bahan baku, kesiapan pengguna, hingga dukungan infrastruktur dan pembiayaan insentif.
“Nah kita kan sekarang ini produksi sawit itu mengalami stagnasi lah ya kan,” ujar Fadhil dalam Workshop tersebut di Depok, Kamis (5/2/2026).
Selain pasokan, Fadhil menyebut kesiapan hilir juga belum sepenuhnya matang. Saat ini, implementasi B50 masih berada dalam tahap uji jalan atau road test dan hasilnya belum final.
“Kita ini masih dalam tahap road test ya, apa namanya ya road test gitu dan itu saya kira belum, belum selesai ya kan, hasilnya kan belum tahu kita,” ujar Fadhil.
Faktor berikutnya adalah kesiapan infrastruktur dan industri biofuel. Menurut Fadhil, penerapan B50 menuntut peningkatan kapasitas industri biodiesel yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Dari sisi infrastruktur ya kan harus ada perbaikan, dan juga dari sisi industri biofuel-nya. Jadi kapasitasnya kan harus ditambah kalau misalnya B50 itu,” jelas Fadhil.
Dari sisi fiskal, tantangan juga muncul pada skema insentif, khususnya untuk sektor public service obligation (PSO).Peningkatan serapan biodiesel dalam negeri berpotensi mengurangi ekspor sawit, yang berdampak pada penurunan penerimaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Kalau ekspor berkurang, penerimaan BPDP juga turun. Sementara dana itu digunakan untuk membiayai gap subsidi atau insentif biodiesel. Bisa jadi anggarannya tidak cukup,” ujar dia.
Menurut Fadhil, opsi menaikkan pungutan ekspor atau levy memang terbuka, namun berisiko menekan daya saing ekspor sawit Indonesia.
“Kalau levy dinaikkan terlalu tinggi, itu memberatkan eksportir dan mengurangi daya saing,” kata Fadhil.
Karena itu, Fadhil menilai kebijakan B40 yang diterapkan pada 2025 sudah tepat dan tidak perlu dipaksakan naik ke B50 dalam waktu dekat.
“Saya kira B40 tahun ini sudah tepat. Tidak perlu buru-buru. Sambil kita tingkatkan produktivitas dan produksi, supaya tidak muncul dilema antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor,” ujar dia.
Terkait target penghentian impor solar tahun ini, Fadhil menyebut kebijakan biodiesel telah menekan volume impor secara signifikan, meski belum sepenuhnya nol.
“Kalau impor solar, dengan kondisi sekarang sudah sangat berkurang. Apalagi kalau RDMP Balikpapan sudah beroperasi penuh, itu akan sangat membantu,” kata dia.
Saat ditanya soal kepastian waktu penerapan B50, Fadhil menegaskan pemerintah masih akan melihat perkembangan ke depan. “Kita lihat dulu. Masih terlalu dini untuk memastikan,” pungkas Fadhil.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *