KONSULTASI
Logo

Di Bengkayang, DBH Sawit Digunakan untuk Lindungi 4.600 Pekerja Sawit

10 Oktober 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
Di Bengkayang, DBH Sawit Digunakan untuk Lindungi 4.600 Pekerja Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - BENGKAYANG – Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 4.600 pekerja sektor perkebunan sawit telah menjadi sasaran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit selama periode 2024–2025. Sasaran tersebut, sebanyak 2.116 pekerja telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mulai mendapatkan perlindungan sejak Juli 2025.

Seperti diketahui DBH Sawitt yakni bagian dari penerimaan negara (dari bea keluar dan pungutan ekspor crude palm oil atau CPO) yang disalurkan kepada pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota penghasil, dan daerah perbatasan) untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan menanggulangi eksternalitas negatif. Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, serta kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan dan memberdayakan petani kecil.

“Para pekerja ini meliputi petani plasma dan petani mandiri sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka kini memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menghadapi berbagai risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, maupun kehilangan penghasilan,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bengkayang, Markus Dalon.


Lomba Cipta Mars  HUT Apkasindo

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, luas areal kelapa sawit di Bengkayang adalah 167.342 hektar. Sedangkan luas Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat tahun 2024 mencapai 1,82 juta hektar. Melihat angka tersebut, maka sudah seharusnya para pekerja sawit mempunyai perlidungan jaminan sosial.

Markus menegaskan, program ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit yang Dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pekerja bukan penerima upah di sektor perkebunan tetap mendapatkan jaminan dasar.

“Program ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja yang selama ini belum tersentuh sistem jaminan sosial formal. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi para pekerja sektor informal, khususnya mereka yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi,” jelas Markus.


Lomba Cipta Mars  HUT Apkasindo

Markus juga menjelaskan, dari total sasaran 4.600 orang, sebanyak 2.484 pekerja belum dapat dilanjutkan kepesertaannya pada tahun ini. Hal itu disebabkan adanya perubahan kebijakan pemerintah yang mewajibkan 80 persen alokasi DBH Sawit dialihkan untuk sektor infrastruktur.

“Perubahan regulasi ini memang berdampak pada berkurangnya jumlah penerima manfaat di tahun berjalan. Namun kami akan mencari solusi lain agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bengkayang tetap meningkat,” jelas Markus.


Lomba Cipta Mars  HUT Apkasindo

Markus pun menerangkan, bahwa sosialisasi kepada koperasi menjadi langkah strategis agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah juga akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang untuk memastikan keberlanjutan program ini.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Bengkayang, baik formal maupun informal, mendapatkan hak yang sama atas perlindungan sosial. Ini bagian dari upaya membangun kesejahteraan tenaga kerja yang berkeadilan,” ujar Markus Dalon.

Sekedar catatan, DBH Sawit untuk Kalimantan Barat pada tahun 2024 mencapai Rp276,03 miliar, yang dialokasikan untuk Provinsi dan kabupaten/kota penghasil sawit. Dana ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya (2023) sebesar Rp310,98 miliar.



Berita Sebelumnya
Pertamina NRE dan SLNG Bersinergi Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Hijau Bernilai Ekonomi

Pertamina NRE dan SLNG Bersinergi Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Hijau Bernilai Ekonomi

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan Bio-LNG, yang bahan bakunya berasal dari limbah cair kelapa sawit (POME).

9 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *