
sawitsetara.co - MAMUJU — Produktivitas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Barat mulai menurun seiring banyaknya tanaman milik rakyat yang telah melewati masa puncak produksi. Kondisi ini mendorong pemerintah mempercepat upaya peremajaan sekaligus memperluas akses pendanaan bagi daerah.
Isu tersebut mengemuka dalam sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan pengembangan sarana prasarana perkebunan yang digelar secara hybrid di Gedung Keuangan Negara Mamuju, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) serta diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten di Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat, Syakran Rudy, mengatakan luas perkebunan sawit di wilayahnya mencapai 146,59 ribu hektare. Dari jumlah itu, 108,6 ribu hektare merupakan perkebunan rakyat.
Namun, sebagian besar kebun tersebut tidak lagi berada pada fase produktif optimal. Dampaknya, produksi sawit secara keseluruhan ikut menurun.
“Kondisi ini menjadi dasar dilaksanakannya pertemuan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mencari solusi konkret,” ujar Syakran.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menjembatani pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan melalui BPDP, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan sektor perkebunan.
“Tujuannya adalah memperluas akses pendanaan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan industri sawit yang ramah lingkungan, sehingga APBN dapat menopang stabilitas fiskal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di atas target 5,4 persen,” kata dia.
Menurut Syakran, program PSR dan dukungan sarana prasarana menjadi kunci untuk mengembalikan produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Upaya ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menempatkan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Ia menegaskan, DJPb Sulbar siap memfasilitasi komunikasi lanjutan antara pemerintah daerah dan pusat guna memperkuat pembiayaan sektor ini.
“Kanwil DJPb Sulbar siap memfasilitasi komunikasi lanjutan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memperluas akses pendanaan daerah,” kata Syakran.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa program PSR merupakan hibah yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah daerah maupun pekebun.
“Pengelolaan hibah ini harus dilakukan secara akuntabel dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *