
sawitsetara.co – BANDA ACEH — Fadhli Ali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh melalui Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang digelar di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Ia menyiapkan sejumlah agenda strategis, mulai dari memperjuangkan legalitas lahan petani hingga memperbaiki tata niaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Fadhli menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan memperkuat organisasi dan memperjuangkan kepentingan pekebun sawit rakyat di Aceh. Muswilub itu turut dihadiri Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, yang bertolak langsung dari Jakarta ke Banda Aceh.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anggota APKASINDO Aceh untuk memberikan amanah kepada saya,” ujar Fadhli.
Menurut Fadhli, perkebunan kelapa sawit rakyat merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat Aceh. Sektor ini menjadi sumber penghidupan ribuan kepala keluarga sehingga membutuhkan organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingan petani secara konsisten.
Namun, petani sawit swadaya masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Masalah tersebut meliputi ketidakpastian legalitas lahan, produktivitas kebun yang belum optimal akibat keterbatasan bibit unggul, serta fluktuasi harga TBS.
Petani juga membutuhkan pendampingan untuk mengakses program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan memenuhi standar keberlanjutan. Berbagai persoalan itu menjadi agenda prioritas Fadhli dalam memimpin APKASINDO Aceh.
Ia menargetkan organisasi tersebut menjadi wadah profesi yang solid, transparan, mandiri, dan responsif. Melalui penguatan kelembagaan, ia ingin mendorong petani sawit Aceh menjadi lebih sejahtera, berdaulat, dan berkelanjutan dengan tetap berlandaskan kearifan lokal.
Sepuluh Misi Perkuat Petani Sawit
Untuk mencapai target tersebut, Fadhli menetapkan 10 misi utama yang mencakup penguatan organisasi, advokasi, peningkatan produktivitas, pembenahan tata niaga, dan pengembangan sawit berkelanjutan.
Pada aspek kelembagaan, ia akan memperkuat tata kelola organisasi serta membangun struktur DPW dan DPD yang solid, inklusif, akuntabel, dan transparan. Penguatan tersebut juga diarahkan untuk menjaga sinergi dengan DPP APKASINDO.
Di bidang advokasi, APKASINDO Aceh akan memperjuangkan hak-hak petani swadaya dan mempercepat kepastian hukum atas aset perkebunan. Organisasi itu juga akan mendorong penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan perkebunan dengan kawasan hutan.
Fadhli turut menempatkan peningkatan produktivitas dan kapasitas sumber daya manusia sebagai agenda penting. Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan transfer teknologi, pemanfaatan hasil riset perkebunan, serta fasilitasi akses terhadap bibit kelapa sawit unggul dan bermutu.
Persoalan harga TBS juga menjadi perhatian. APKASINDO Aceh akan mengawal penerapan regulasi penetapan harga TBS di tingkat provinsi agar berjalan adil dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat menekan kesenjangan harga yang merugikan petani sekaligus memperkuat kemitraan antara kelembagaan pekebun dan pabrik kelapa sawit (PKS).
Pada aspek keberlanjutan, Fadhli berkomitmen mendukung program lingkungan dan implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Aceh. Agenda ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk sawit rakyat di pasar global.
Digitalisasi Anggota hingga Pembentukan Satgas PSR
Selain menyusun arah kebijakan, Fadhli menyiapkan program kerja yang berorientasi pada pelaksanaan di lapangan. Program tersebut dibagi menjadi tiga bidang, yakni organisasi dan keanggotaan, kemitraan dan tata niaga, serta peremajaan dan sarana prasarana.
Pada bidang organisasi dan keanggotaan, APKASINDO Aceh akan melakukan digitalisasi dan pemutakhiran basis data anggota. Data yang akurat diharapkan mempermudah petani mengakses program bantuan pemerintah, termasuk beasiswa dan fasilitasi sarana prasarana.
Konsolidasi wilayah juga akan diperkuat melalui kunjungan kerja rutin ke DPD APKASINDO di kawasan barat-selatan, timur-utara, hingga wilayah tengah Aceh.
Sementara itu, pada bidang kemitraan dan tata niaga, APKASINDO Aceh akan menempatkan perwakilan ahli yang aktif menyuarakan kepentingan petani dalam Tim Penetapan Harga TBS Provinsi di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Organisasi tersebut juga berencana membentuk koperasi petani di tingkat DPD. Koperasi diharapkan dapat memperpendek rantai pasok yang merugikan pekebun, memperkuat posisi tawar petani, serta membuka peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hilirisasi sawit.
Adapun di bidang peremajaan dan sarana prasarana, Fadhli merencanakan pembentukan Satuan Tugas Khusus Peremajaan Sawit Rakyat atau Satgas PSR Aceh.
Satgas ini akan mendampingi kelompok tani dan koperasi dalam proses pengajuan hingga pencairan dana PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pendampingan tersebut ditujukan untuk membantu petani mengatasi kendala administrasi dan birokrasi yang selama ini dapat menghambat pelaksanaan peremajaan kebun.
Konsolidasi Jadi Modal Kebangkitan Sawit Aceh
Fadhli menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, pengurus organisasi, pemerintah daerah, dan mitra usaha.
Ia mengajak seluruh jajaran APKASINDO Aceh membangun kepemimpinan yang solid, dinamis, dan berani menyuarakan kepentingan petani. Pada saat yang sama, kepengurusan daerah tetap harus berjalan sejalan dengan garis kebijakan DPP APKASINDO.
Bagi Fadhli, Muswilub bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan, melainkan kesempatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan mempercepat penyelesaian persoalan yang dihadapi pekebun sawit rakyat.
“Mari bersama-sama kita jadikan momentum Muswilub ini sebagai titik awal kebangkitan kesejahteraan petani sawit dari ujung Serambi Mekkah untuk kejayaan Indonesia di kancah dunia,” pungkas Fadhli.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *