
sawitsetara.co - JAKARTA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit skema plasma secara nasional masih bertahan di atas Rp3.500 per kilogram pada periode 7–13 September 2026. Bahkan, berdasarkan proyeksi DPP APKASINDO, harga TBS diperkirakan tetap stabil di kisaran tersebut hingga empat pekan mendatang.
Dalam laporan harga TBS yang mencakup 22 provinsi, rata-rata harga TBS plasma tercatat Rp3.592 per kg. Harga itu naik Rp10 per kg atau 0,3 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Laporan yang diterbitkan 14 September 2026 tersebut menunjukkan harga TBS plasma tertinggi mencapai Rp4.079 per kg, sedangkan terendah Rp3.071 per kg. Dari 22 provinsi yang dipantau, delapan provinsi mencatat kenaikan harga dan tiga provinsi mengalami penurunan.
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan harga TBS plasma tertinggi, yakni Rp4.079 per kg. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Barat Rp4.027 per kg, Riau Rp3.994 per kg, Jambi Rp3.950 per kg, dan Sumatera Selatan Rp3.823 per kg. Dengan demikian, terdapat lima provinsi yang mencatat harga TBS plasma di atas Rp3.800 per kg.
Di bawahnya terdapat Bangka Belitung dengan Rp3.780 per kg, Kalimantan Tengah Rp3.766 per kg, Kalimantan Selatan Rp3.756 per kg, Aceh Rp3.746 per kg, dan Kalimantan Barat Rp3.681 per kg. Sementara itu, Kalimantan Timur mencatat Rp3.604 per kg dan Bengkulu Rp3.506 per kg. Sejumlah provinsi lain berada di kisaran Rp3.400–Rp3.500 per kg.
Kenaikan harga terbesar secara persentase terjadi di Sulawesi Barat, yang naik 2,7 persen menjadi Rp3.479 per kg. Riau menyusul dengan kenaikan 1,6 persen menjadi Rp3.994 per kg. Jambi juga mencatat kenaikan 0,8 persen menjadi Rp3.950 per kg. Aceh naik 0,8 persen menjadi Rp3.746 per kg, sedangkan Sumatera Barat naik 0,5 persen menjadi Rp4.027 per kg.
Sebaliknya, Sumatera Selatan mengalami penurunan 0,8 persen menjadi Rp3.823 per kg. Bangka Belitung turun 0,4 persen menjadi Rp3.780 per kg, sementara Kalimantan Selatan turun 0,1 persen menjadi Rp3.756 per kg.
Sumatera Masih Tertinggi
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Sumatera menjadi kawasan dengan rata-rata harga TBS plasma tertinggi. Dari sembilan provinsi yang masuk dalam laporan, rata-rata harganya mencapai sekitar Rp3.817 per kg.
Kalimantan berada di posisi berikutnya dengan rata-rata Rp3.654 per kg dari lima provinsi. Sementara Papua mencatat rata-rata Rp3.357 per kg, Sulawesi Rp3.308 per kg, dan Jawa Rp3.155 per kg. Data tersebut menunjukkan harga TBS plasma di wilayah Sumatera masih menjadi yang paling tinggi dibandingkan rata-rata wilayah lain dalam laporan APKASINDO.
Harga CPO Jadi Salah Satu Acuan
Pergerakan harga TBS tidak terlepas dari perkembangan harga crude palm oil (CPO). Dalam laporan tersebut, harga CPO Indonesia berdasarkan tender KPBN tercatat Rp15.708 per kg. Sementara harga CPO Bursa ICDX berada di Rp16.400 per kg. Harga CPO Malaysia di Bursa tercatat setara Rp19.674 per kg, sedangkan harga CPO CIF Rotterdam mencapai Rp28.618 per kg.
Laporan menggunakan kurs acuan sekitar Rp18.000 per dolar AS dan Rp3.850 per ringgit Malaysia. Dari harga tender CPO domestik KPBN, rendemen 21 persen dan indeks K 85 persen, diperoleh estimasi paritas TBS sebesar Rp2.804 per kg. Untuk skema plasma, rata-rata harga aktual Rp3.592 per kg tercatat 28,1 persen di atas estimasi paritas tersebut. Angka ini mengikuti pola perhitungan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 untuk skema kemitraan.
Diproyeksi Stabil Empat Pekan
Yang menarik, laporan APKASINDO tidak menunjukkan adanya perubahan besar pada harga TBS nasional dalam waktu dekat. Proyeksi empat pekan menunjukkan rata-rata harga TBS plasma berada pada Rp3.587 per kg pada pekan pertama, kemudian Rp3.594 per kg pada pekan kedua.
Pada pekan ketiga, harga diproyeksikan mencapai Rp3.601 per kg dan meningkat tipis menjadi Rp3.606 per kg pada pekan keempat. Artinya, harga TBS plasma nasional diperkirakan bergerak relatif stabil di kisaran Rp3.500–Rp3.600 per kg dalam empat pekan mendatang.
Namun, APKASINDO menegaskan proyeksi tersebut bersifat statistik dan indikatif, bukan jaminan harga. Dalam pengujian balik selama delapan pekan terakhir, prediksi satu pekan rata-rata memiliki selisih sekitar Rp39 per kg dari harga riil.
Harga resmi TBS tetap ditetapkan setiap pekan oleh Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan di masing-masing provinsi. Pergerakannya dapat dipengaruhi harga CPO dunia, nilai tukar, rendemen, kebijakan pemerintah, serta kondisi di tingkat pabrik.
Laporan tersebut juga mencatat perbedaan harga di tingkat pabrik dapat terjadi karena faktor rendemen, jarak angkut, mutu buah, dan umur tanaman.
Data harga TBS dalam laporan ini merupakan rekapitulasi harga penetapan Dinas Perkebunan provinsi yang dihimpun DPP APKASINDO. Sementara harga CPO acuan bersumber dari KPBN, Bursa Malaysia, dan Rotterdam.
Informasi lebih lengkap terkait harga TBS kelapa sawit nasional, silakan klik tautan: hargasawitindonesia.id.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *