
sawitsetara.co - JAKARTA – Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) atau Nataru (2025/2026), Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Nataru. Penindakan akan langsung dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah dan pelaku usaha sepakat menjaga harga tetap sesuai ketentuan.
“Kita bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat, jangan ada menjual harga di atas HET. Itu kesepakatan kita yang pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen,” ujar Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional, Kamis (19/12/2025).

Pemerintah kini akan mengedepankan langkah tegas melalui pengawasan dan penindakan langsung di lapangan.
“Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun,” ungkap Amran.
Menurut Amran, penegakan HET ini didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang sangat mencukupi. Seluruh komoditas strategis dipastikan aman, sehingga tidak ada alasan harga melonjak.
“Semua stok lebih dari cukup. telur, daging. Yang paling penting beras, ALHAMDULILLAH harganya turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita produsen terbesar dunia,” jelas Amran.

Amran menyebut seluruh asosiasi pangan telah menyatakan komitmen yang sama, yakni menjaga pasokan dan harga tetap stabil selama momentum Nataru.
“Semua asosiasi mengatakan stok cukup. Saya katakan tegas, enggak boleh naik. Kalau naik, kita tindak,” ujar Amran.
Amran menegaskan kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan seluruh rantai pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah ingin petani tetap sejahtera, pedagang memperoleh keuntungan wajar, dan konsumen tidak dirugikan.
“Kesimpulannya jelas, petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita,” kata Amran.
Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat selama periode Natal dan Tahun Baru, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *