KONSULTASI
Logo

Prof. Agus Pakpahan: Integrasi Koperasi Sawit Rakyat Bisa Tambah Pendapatan Petani Rp133,1 Triliun per Tahun

25 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Prof. Agus Pakpahan: Integrasi Koperasi Sawit Rakyat Bisa Tambah Pendapatan Petani Rp133,1 Triliun per Tahun

sawitsetara.co - BANDUNG – Petani kelapa sawit rakyat berpotensi memperoleh tambahan pendapatan hingga Rp133,1 triliun per tahun apabila seluruh rantai nilai sawit dikelola melalui model koperasi terintegrasi. Simulasi yang disusun Rektor IKOPIN University Prof. Agus Pakpahan menunjukkan pendapatan petani dapat meningkat 44,4 persen dibandingkan model usaha sawit konvensional.

Dalam tulisannya berjudul Model Koperasi Kuantum untuk Sawit Rakyat: Implikasi Perbedaan Kelembagaan Dari Fragmentasi ke Integrasi Penuh, Prof. Agus menyoroti paradoks yang terjadi dalam industri sawit nasional. Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap produksi global. Namun, petani sawit yang mengelola sekitar 40 persen luas perkebunan nasional justru menjadi kelompok yang paling rentan dalam rantai nilai industri tersebut.

“Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, menyumbang lebih dari 50 persen produksi global. Namun, di balik kejayaan itu tersembunyi sebuah paradoks yang menyakitkan: petani sawit—yang mengelola sekitar 40 persen dari total luas perkebunan sawit nasional—adalah kelompok paling rentan dalam rantai nilai ini,” tulis Prof. Agus, dikutip Kamis (25/6/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurutnya, petani selama ini hanya menjual tandan buah segar (TBS) kepada pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa memiliki akses terhadap pengolahan, pemasaran, maupun pembiayaan yang lebih menguntungkan.

Pada model konvensional, petani menjual TBS dengan harga sekitar Rp2.500 per kilogram. Dari satu ton TBS, petani hanya memperoleh pendapatan Rp2,5 juta. Setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp2 juta per ton, surplus yang tersisa hanya Rp500 ribu per ton.

Prof. Agus menyebut kondisi tersebut sebagai ketimpangan struktural karena petani yang menanggung risiko produksi terbesar justru menerima bagian terkecil dari nilai ekonomi sawit.

Dalam simulasi yang menggunakan asumsi luas sawit rakyat 6 juta hektare dengan produktivitas 20 ton TBS per hektare per tahun, model koperasi terintegrasi menghasilkan perubahan signifikan terhadap pendapatan petani.

Pada model integrasi penuh, harga TBS internal koperasi mencapai Rp3.500 per kilogram sehingga pendapatan petani meningkat menjadi Rp70 juta per hektare per tahun. Selain itu, petani juga memperoleh pembagian sisa hasil usaha (SHU) dari kegiatan pengolahan dan hilirisasi yang dilakukan koperasi.

“Pada model integrasi penuh, pendapatan petani dari penjualan TBS mencapai Rp70.000.000 per hektar per tahun. Ditambah SHU sebesar Rp2.184.000 per hektar per tahun, total pendapatan mencapai Rp72.184.000 per hektar per tahun—naik 44,4 persen dari model konvensional,” ujar Prof. Agus.

Sawit Setara Default Ad Banner

Berdasarkan simulasi tersebut, total pendapatan petani sawit rakyat meningkat dari Rp300 triliun per tahun menjadi Rp433,10 triliun per tahun. Artinya terdapat tambahan pendapatan sebesar Rp133,10 triliun per tahun yang beredar langsung di tingkat petani.

Dengan jumlah sekitar 2,5 juta keluarga petani sawit, tambahan pendapatan tersebut setara rata-rata Rp53 juta per keluarga per tahun.

Prof. Agus menilai peningkatan tersebut dapat menjadi pendorong utama peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sentra perkebunan sawit sekaligus memperkuat ekonomi pedesaan.

Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan hanya dapat dicapai apabila petani tidak lagi berhenti sebagai pemasok bahan baku, melainkan ikut memiliki aktivitas pengolahan dan hilirisasi melalui koperasi.

“Kesatuan selalu lebih kuat daripada keterpisahan—bahkan keterpisahan yang bersahabat sekalipun. Integrasi penuh menghilangkan kebocoran di setiap titik transaksi, menghapus biaya transaksi internal, dan memungkinkan energi sosial terakumulasi tanpa hambatan,” katanya.

Menurut Prof. Agus, model koperasi terintegrasi merupakan fondasi bagi transformasi besar sawit rakyat Indonesia.

“Inilah fondasi bagi lompatan kuantum sawit rakyat Indonesia: dari petani yang menjual TBS ke tengkulak menjadi konglomerasi rakyat yang memiliki industri sawit dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Tata Kelola Sawit Rakyat Mandek, Indonesia Terancam Kehilangan Tambahan PDB Rp70,3 Triliun

Tata Kelola Sawit Rakyat Mandek, Indonesia Terancam Kehilangan Tambahan PDB Rp70,3 Triliun

Indonesia berisiko kehilangan tambahan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp70,3 triliun serta peluang peningkatan ekspor ratusan juta dolar Amerika Serikat apabila persoalan tata kelola perkebunan sawit rakyat tidak segera dibenahi.

24 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *