KONSULTASI
Logo

Kementan Tetapkan Harga Maksimal Benih Sawit PSR Rp59.000 per Batang, APKASINDO Tekankan Kualitas

22 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Kementan Tetapkan Harga Maksimal Benih Sawit PSR Rp59.000 per Batang, APKASINDO Tekankan Kualitas

sawitsetara.co – JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga jual maksimal benih kelapa sawit siap salur untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp59.000 per batang.

Harga tersebut menjadi hasil kesepakatan dalam pembahasan yang digelar Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Rapat yang dipimpin Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjenbun Kementan, Ebi Rulianti, S.P., M.Sc., tersebut membahas tentang penetapan harga benih sawit siap salur bersama para pemangku kepentingan. Pertemuan membincangkan usulan kenaikan harga berdasarkan perkembangan biaya produksi benih.

Dalam pemaparannya, Ebi Rulianti mengatakan harga benih sawit siap salur untuk program PSR sebelumnya ditetapkan Rp50.000 per batang. Angka itu meningkat dari harga Rp38.000 per batang pada awal pelaksanaan program PSR pada 2017/2018.

“Dengan demikian, harga benih sawit untuk program PSR telah meningkat 31,58 persen selama kurun waktu tersebut hingga 2025,” katanya.

tamplate

Kenaikan harga terbaru dibahas setelah produsen benih mengajukan penyesuaian berdasarkan komponen biaya produksi. Komponen tersebut meliputi harga kecambah, pupuk, pestisida, bahan bakar minyak, tenaga kerja, sertifikasi, peralatan, sewa, dan perizinan.

“Penetapan harga benih kelapa sawit siap salur ini mempertimbangkan perkembangan biaya produksi serta usulan para pemangku kepentingan,” katanya.

Berdasarkan rekapitulasi usulan produsen benih yang tergabung dalam Perkumpulan Produsen Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), rata-rata harga pokok benih siap salur pada 2026 mencapai Rp51.372 per batang.

Dengan tambahan keuntungan 10–15 persen, rata-rata harga jual yang diusulkan mencapai Rp58.707 per batang.

Analisis Direktorat Jenderal Perkebunan berdasarkan GAP Permentan Nomor 131 Tahun 2013 dan Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun Anggaran 2026 juga menghasilkan rata-rata harga benih sebesar Rp53.820 per batang. Jika komponen inflasi 10 persen diperhitungkan untuk 2027, nilainya mencapai Rp59.202 per batang.

Setelah mempertimbangkan berbagai usulan dan masukan peserta, rapat menyepakati harga jual benih kelapa sawit siap salur untuk program PSR maksimal Rp59.000 per batang, franco lokasi pembenihan.

tamplate

APKASINDO Tekankan Jaminan Mutu Benih

Wakil Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO Bidang PSR, Sarana dan Prasarana, serta SDM Sawit, Dr. Eko Jaya Siallagan, SP., M.Si., C.APO, menilai benih menjadi faktor mendasar dalam keberhasilan program peremajaan sawit rakyat.

Menurut dia, penyesuaian harga dapat dipahami apabila terjadi kenaikan komponen pembentuk biaya produksi. Namun, kenaikan harga harus diikuti jaminan kualitas benih dan kemudahan akses bagi petani.

“Benih kelapa sawit menjadi pondasi utama keberhasilan pelaksanaan PSR. Kita berharap petani yang sedang melaksanakan PSR mendapatkan benih berkualitas tinggi,” kata Eko.

WhatsApp Image 2026-10-22 at 08.13.24.jpeg

Ia menilai kenaikan harga akibat peningkatan biaya produksi merupakan hal yang wajar. Meski demikian, petani harus memperoleh kepastian bahwa benih yang dibeli memenuhi standar mutu dan mendukung produktivitas kebun dalam jangka panjang.

“Kalaupun ada kenaikan harga akibat kenaikan komponen-komponen pembentuk harga benih sawit, itu merupakan hal yang wajar. Yang paling penting, petani mendapatkan jaminan kualitas benih terbaik,” ujarnya.

Eko juga menekankan pentingnya ketersediaan benih di berbagai daerah. Menurut dia, harga yang telah disepakati perlu diikuti distribusi yang lancar agar petani tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan tanam.

“Tentunya petani mendapatkan ketersediaan benih dengan mudah dan lancar untuk pelaksanaan PSR,” kata Eko.

Tags:

bibit sawitBerita Sawit

Berita Sebelumnya
Kamerun Lirik Sawit Indonesia, Dubes RI Ungkap Ada Minat Impor hingga Kerja Sama Riset

Kamerun Lirik Sawit Indonesia, Dubes RI Ungkap Ada Minat Impor hingga Kerja Sama Riset

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Kamerun, Agung Cahaya Sumirat, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah pertanyaan dan minat dari pihak-pihak di Kamerun terkait impor kelapa sawit Indonesia.

21 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *