KONSULTASI
Logo

Kementerian Koperasi Bakal Hadir di Penas III APKASINDO, Bahas Kemitraan Sawit Berbasis Koperasi

26 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Kementerian Koperasi Bakal Hadir di Penas III APKASINDO, Bahas Kemitraan Sawit Berbasis Koperasi
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA — Kementerian Koperasi bakal hadir dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia (Penas) III APKASINDO pada 27–29 Oktober 2026. Kehadiran kementerian ini diharapkan memperkuat pembahasan mengenai kemitraan perkebunan sawit yang melibatkan petani melalui koperasi.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, S.E,. M.M., menyampaikan Kemenkop berkomitmen untuk memperjuangkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang telah diambil alih negara. Ia membahas persoalan tersebut bersama Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO.

Dalam pertemuan itu, keduanya menyoroti peluang pengelolaan lahan melalui kemitraan antara masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara. Model kemitraan berbasis koperasi menjadi salah satu pendekatan yang mereka bicarakan.

Panel mengatakan, pengelolaan lahan tersebut semestinya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia berharap lahan yang telah diambil alih negara dapat memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat melalui skema yang sesuai.

“Kalau bicara itu ujung-ujungnya urusan rakyat. Karena itu, bagaimana lahan yang sudah diambil negara melalui program Presiden dan Satgas PKH bisa ke depan didistribusikan kembali kepada masyarakat, menjadi hal yang perlu kita perjuangkan,” ujar Panel.

apkasindo

Menurut Panel, keterlibatan masyarakat juga perlu diperhatikan dalam pengelolaan lahan yang dipercayakan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Salah satu model yang dibahas ialah kemitraan usaha dengan masyarakat melalui koperasi.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena pengelolaan perkebunan tidak hanya menyangkut aspek produksi. Skema kerja sama juga menentukan sejauh mana masyarakat dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan usaha.

Panel menilai koperasi dapat menjadi wadah untuk menghubungkan kepentingan petani dengan perusahaan. Dengan kelembagaan yang jelas, masyarakat diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk terlibat dalam pengembangan usaha perkebunan.

Pembahasan ini menjadi salah satu isu yang relevan menjelang Penas III APKASINDO. Forum nasional tersebut diharapkan menjadi ruang bagi petani dan pemerintah untuk membicarakan solusi atas berbagai persoalan perkebunan sawit rakyat.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat Medali Emas Manurung, menyambut baik gagasan kemitraan melalui koperasi terverifikasi. Menurut dia, keterlibatan masyarakat setempat perlu menjadi prinsip utama dalam pengelolaan perkebunan yang dijalankan PT Agrinas Palma Nusantara.

Dr. Gulat menekankan, masyarakat yang memahami karakteristik perkebunan sawit harus mendapat ruang dalam model kemitraan tersebut. Karena itu, kelembagaan koperasi perlu dibangun secara jelas dan memenuhi ketentuan verifikasi.

“Petani harus bermitra dengan perkebunan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara melalui model koperasi yang terverifikasi Kementerian Koperasi. Yang paling penting, kemitraan itu harus melibatkan masyarakat setempat yang memahami sawit, sehingga mereka bukan hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan dalam kegiatan usaha,” kata Dr. Gulat.

apkasindo

Menurut Dr. Gulat, kemitraan tidak cukup hanya menghubungkan masyarakat dengan perusahaan. Skema tersebut perlu memastikan bahwa petani memiliki peran nyata dalam kegiatan usaha dan memperoleh manfaat dari kerja sama yang dibangun.

Ia juga mengapresiasi perhatian Kementerian Koperasi terhadap pengembangan kelembagaan petani sawit. Dr. Gulat berharap pendekatan koperasi dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat posisi pekebun dalam rantai usaha sawit nasional.

“Kami berharap kemitraan melalui koperasi terverifikasi ini dapat menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan petani dan industri sawit Indonesia,” ujar Dr. Gulat.

Rencana kehadiran Kementerian Koperasi menjadi penting karena Penas III APKASINDO akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor sawit. Forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk membahas bentuk kemitraan yang lebih terarah, termasuk kelembagaan, pembagian peran, serta keberlanjutan usaha petani.

Penas III APKASINDO dijadwalkan berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Petani Kelapa Sawit dan Sinergitas Hilir Kunci Kedaulatan Energi Indonesia”, sekaligus menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-26 APKASINDO.

apkasindo

Dalam agenda tersebut, pembahasan mengenai kemitraan berbasis koperasi sejalan dengan upaya memperkuat posisi petani dalam industri sawit. Koperasi dapat menjadi penghubung antara petani, perusahaan, dan pemerintah, sepanjang didukung tata kelola yang transparan serta aturan kerja sama yang jelas.

Panel menyatakan berencana menghadiri kegiatan tersebut. Dr. Gulat juga telah mengundangnya untuk mengisi materi dalam Penas III APKASINDO. Adapun kepastian kehadiran sebagai pembicara masih perlu dikonfirmasi.

Melalui Penas III, APKASINDO berharap dialog antara pemerintah dan petani menghasilkan langkah yang dapat ditindaklanjuti. Bagi petani sawit, kemitraan yang melibatkan koperasi bukan sekadar persoalan kelembagaan, melainkan juga berkaitan dengan akses terhadap peluang usaha dan manfaat ekonomi.

Pembahasan itu diharapkan menjadi pijakan untuk merumuskan model kemitraan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Dengan begitu, keterlibatan petani dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan perkebunan sawit yang dikelola bersama perusahaan.

Tags:

APKASINDO

Berita Sebelumnya
Penas III Jadi Harapan Petani Sulteng, dari Harga TBS hingga Bantuan PSR

Penas III Jadi Harapan Petani Sulteng, dari Harga TBS hingga Bantuan PSR

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulawesi Tengah, Siswanto, SP, berharap Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia ke-III (Penas III) menghasilkan solusi konkret bagi petani. Ia menyoroti penurunan harga tandan buah segar (TBS) dan kesenjangan harga yang diterima petani.

24 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *