
sawitsetara.co – JAKARTA – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jabar menuai kritik keras dari kalangan organisasi petani. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) menilai langkah tersebut lebih kental nuansa pencitraan ketimbang solusi nyata bagi lingkungan.
Ketua Umum Popsi Mansuetus Darto menyebut pelarangan sawit di Jawa Barat berpotensi dijadikan “jualan politik” agar pemerintah daerah terlihat pro-lingkungan.
“Tidak tertutup kemungkinan kebijakan ini dimanfaatkan sebagai branding politik supaya terlihat pro lingkungan, atau bahkan berkaitan dengan kepentingan industri sawit yang ingin menjaga pasokan tetap terkonsentrasi pada kebun inti,” ujar Mansuetus dikutip dari bloombergtechnoz.
Menurutnya, persoalan utama pengembangan sawit di Jawa Barat seharusnya tidak dilihat secara hitam-putih, yakni boleh atau tidak boleh menanam. Yang lebih mendesak adalah menilai kesiapan ekosistem sawit, terutama dari sisi kapasitas produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Apabila luas tanam sawit rakyat berkembang tanpa dukungan pabrik yang memadai, maka risiko kerugian akan sepenuhnya ditanggung petani. Dampaknya, harga tandan buah segar (TBS) bisa jatuh dan hasil panen berpotensi tidak terserap.
“Pembatasan penanaman sawit perlu dilihat dari kemampuan serap pabrik. Kalau tidak sebanding, yang rugi petani sendiri,” tegasnya.
Mansuetus menjelaskan, Jawa Barat saat ini memang bukan wilayah ekosistem kelapa sawit seperti provinsi sentra lainnya di Sumatera dan Kalimantan. Data terakhir menunjukkan hanya terdapat satu unit PKS di Jawa Barat yang beroperasi.
Pabrik tersebut telah memiliki kebun inti seluas 15.681 hektare, sementara total luas sawit eksisting di Jabar mencapai 15.681 hektare pada 2023. Kondisi ini membuat ruang serapan bagi TBS sawit rakyat hampir tidak ada.

“Untuk apa petani menanam dan memanen sawit kalau pabriknya tidak mampu menampung? Kalaupun ditampung, harganya pasti rendah dan posisi tawar petani lemah,” tutur Mansuetus.
Tanpa informasi yang memadai dan kerja sama jelas dengan PKS, lanjutnya, petani yang menanam sawit secara mandiri hanya akan menghabiskan lahannya tanpa mendapat manfaat ekonomi layak.
“Pada akhirnya petani sudah terlanjur menanam, tapi sawit itu tidak mampu memberikan kesejahteraan. Ini ironi besar,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK pada 29 Desember 2025 tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pemerintah provinsi melarang penanaman baru sawit, baik pada lahan milik masyarakat maupun badan usaha. Areal yang sudah terlanjur ditanami sawit juga diminta dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain.

Pemprov Jabar beralasan, komoditas pengganti harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi daerah serta mendukung konservasi tanah dan air.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan kebun sawit eksisting, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani dalam proses alih komoditas.
Meski pemerintah mengklaim kebijakan itu tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, Popsi menilai regulasi tersebut belum menjawab kebutuhan riil petani sawit di lapangan.
“Dedi Mulyadi mungkin paham risikonya. Tapi kebijakan ini jangan hanya berhenti pada larangan. Petani butuh kepastian ekosistem dan pasar, bukan sekadar pencitraan,” pungkas Mansuetus.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *