
sawitsetara.co - JAKARTA - Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap bertahan di angka Rp15.700 per liter meskipun harga minyak sawit dunia mengalami kenaikan yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tetap mendapatkan akses minyak goreng dengan harga terjangkau.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan keterjangkauan kebutuhan pokok sebagai prioritas utama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia. Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Qodari, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, pemerintah memahami bahwa harga bahan pokok memiliki pengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga. Karena itu, stabilitas harga Minyakita dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan beban pengeluaran keluarga.
Qodari menegaskan bahwa keputusan mempertahankan harga Minyakita merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak gejolak harga komoditas global.
“Pemerintah mendengar, melihat, dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok masyarakat yang rentan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga Minyakita,” ujarnya.
Tidak hanya menjaga harga tetap stabil, pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan Minyakita di seluruh daerah. Penguatan distribusi menjadi fokus utama agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi tersebut dengan mudah dan sesuai HET.
Pemerintah akan memprioritaskan penyaluran Minyakita melalui pasar-pasar rakyat serta memperketat pengawasan rantai distribusi guna mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan distribusi dan efisiensi tata niaga Minyakita,” tegas Qodari.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya memperoleh Minyakita dengan harga yang terjangkau, tetapi juga mendapatkan jaminan pasokan yang cukup dan berkelanjutan.
“Fokus pemerintah adalah memperkuat distribusi Minyakita agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat serta memastikan distribusinya berjalan dengan lebih baik,” katanya.
Lebih jauh, pemerintah memandang stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.
“Bagi pemerintah, menjaga kestabilan harga dan pasokan Minyakita bukan sekadar upaya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga bagian dari penegakan kedaulatan pangan nasional,” pungkas Qodari.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat mengakses minyak goreng dengan harga terjangkau, sekaligus memperkuat perlindungan sosial dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan kenaikan harga komoditas dunia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *