
sawitsetara.co - JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan bursa khusus untuk memperkuat kendali Indonesia atas perdagangan komoditas strategis. Bursa yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 itu diproyeksikan menjadi wadah perdagangan sejumlah komoditas utama Indonesia, termasuk crude palm oil (CPO), nikel, dan batu bara.
Rencana tersebut sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan di DPR beberapa hari lalu. Pemerintah akan menyiapkan bursa tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum menetapkan secara final komoditas yang akan diperdagangkan. Namun, komoditas dengan produksi utama nasional menjadi kandidat kuat.
“Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Prasetyo juga mengungkapkan nama yang tengah disiapkan untuk bursa tersebut, yakni Indonesia Commodity Exchange atau Icomex. Ia belum menjelaskan secara rinci desain dan mekanisme perdagangan yang akan digunakan.
“Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex,” ujar dia.
Salah satu tujuan pembentukan bursa tersebut adalah memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas strategis yang selama ini banyak mengacu pada mekanisme pasar global. Pemerintah masih menggodok mekanisme penetapan harga tersebut.
“Nanti lah ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana,” kata Prasetyo.
Rencana ini sekaligus menempatkan komoditas perkebunan, terutama CPO, dalam agenda pemerintah untuk memperkuat kedaulatan perdagangan komoditas. CPO merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dan menjadi bahan baku berbagai produk hilir, termasuk biodiesel.
Namun, rencana Icomex bukan berarti Indonesia belum memiliki bursa komoditas. Saat ini telah ada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
ICDX merupakan bursa formal swasta di Indonesia yang beroperasi sejak 2009. Lembaga tersebut memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka komoditas serta berbagai produk derivatif.
Ketika ditanya apakah ICDX nantinya akan diintegrasikan ke dalam Icomex, Prasetyo belum memberikan kepastian. Menurut dia, pemerintah masih menyusun bentuk kelembagaan dan mekanisme bursa baru tersebut.
“Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak,” ujar Prasetyo.
Pemerintah, kata dia, masih membuka sejumlah kemungkinan terhadap hubungan antara Icomex dan ICDX. Bursa yang sudah ada dapat bergabung atau pemerintah membangun mekanisme tersendiri.
“Nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri,” kata Prasetyo.
Dengan target operasional mulai 1 Januari 2027, pemerintah kini memiliki waktu kurang dari lima bulan untuk merampungkan desain Icomex, menentukan komoditas yang masuk, serta menyusun mekanisme perdagangan dan pembentukan harganya. Komoditas seperti CPO, nikel, dan batu bara menjadi kandidat awal, tetapi keputusan final masih menunggu proses pemerintah.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *