
sawitsetara.co - PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk menghadiri audiensi terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (1/10/2026) di Ruang Rapat Gubernur Riau tersebut merupakan tindak lanjut permohonan audiensi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau dalam rangka membahas penguatan implementasi sertifikasi ISPO di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Muhammad Job Kurniawan, AP., M.Si, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi ISPO perlu menjadi perhatian mengingat besarnya kontribusi perkebunan kelapa sawit rakyat di Riau.
Ia menyebutkan, luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai sekitar 3,8 juta hektare dengan produksi CPO sekitar 9,1 juta ton. Dari total areal tersebut, sekitar 91 persen merupakan perkebunan rakyat.
Menurut Job, kondisi tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas petani sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah.
“Kami ingin ke depan bagaimana perkebunan rakyat ini didorong produktivitasnya. Jika terjadi peningkatan produktivitas, tentu produksi nasional dan perekonomian Riau juga akan meningkat, termasuk ekspor dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Riau, saat ini terdapat 37 asosiasi dan koperasi pekebun kelapa sawit yang telah bersertifikat ISPO. Sebanyak 17 organisasi berada di Kabupaten Siak, tujuh di Indragiri Hulu, tujuh di Pelalawan, empat di Rokan Hulu, dan dua di Rokan Hilir.
Kabupaten Siak menjadi daerah dengan jumlah organisasi pekebun bersertifikat ISPO terbanyak di Riau.
Job mengatakan, capaian tersebut dapat menjadi dasar untuk memperluas pendampingan kepada asosiasi dan koperasi pekebun lainnya. Pengalaman organisasi yang telah memperoleh sertifikat ISPO diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah yang masih dalam tahap persiapan.
Selain organisasi pekebun, pemerintah juga menyoroti capaian sertifikasi perusahaan perkebunan. Dari sekitar 390 perusahaan yang tercatat di Riau, baru 149 perusahaan atau sekitar 38,2 persen yang telah bersertifikat ISPO. Sementara itu, sekitar 61 persen lainnya masih belum bersertifikat.
Untuk mempercepat implementasi ISPO, Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan lima strategi, yakni pemutakhiran data perusahaan dan pekebun, pemetaan kesiapan legalitas dan kelembagaan, penguatan organisasi pekebun, fasilitasi pembiayaan sertifikasi, serta koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, perusahaan, dan lembaga terkait.
Job mengatakan, pemetaan kondisi perkebunan dan kesiapan masing-masing organisasi diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah pendampingan secara lebih tepat.
Selain sertifikasi, penguatan penandaan geografis juga menjadi perhatian. Melalui uji implementasi di Riau, pemerintah berharap dapat mengembangkan metode pemetaan yang akurat, efisien, dan dapat diterapkan langsung di lapangan.
Pemetaan tersebut mencakup data lokasi, batas wilayah, hingga blok tanaman untuk memperkuat ketelusuran perkebunan kelapa sawit. Data yang lebih akurat juga diharapkan dapat membantu pekebun mengakses informasi terkait harga, produksi, dan pengembangan usaha perkebunan.
“Data lokasi, batas, dan blok tanam yang semakin akurat akan mendukung ketelusuran perkebunan kelapa sawit,” demikian salah satu poin dalam paparan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Job menambahkan, penguatan tata kelola perkebunan juga harus diikuti kepastian berusaha dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Ia mengatakan, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan, tetapi pembinaan dan pemahaman regulasi juga perlu dikedepankan.
Menurutnya, kepastian regulasi diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan perkebunan dan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan sertifikasi ISPO dan ketelusuran geografis, Pemerintah Provinsi Riau berharap implementasi perkebunan sawit berkelanjutan dapat semakin luas, baik pada perusahaan maupun perkebunan rakyat.
Turut hadir jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, GAPKI Riau, APKASINDO, United Nations Development Programme (UNDP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, serta akademisi Universitas Riau (Unri), dan kemitraan INDEF.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *