
sawitsetara.co - KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendorong penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di sektor perkebunan kelapa sawit untuk memastikan perempuan memperoleh kesempatan yang setara dalam lingkungan kerja, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dan mengembangkan karier.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Implementasi PUG di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar di PT Anugrah Energi Tama dan PT Kalimantan Agro Nusantara, Kecamatan Rantau Pulung.
Kegiatan tersebut melibatkan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur, serta Disnakertrans Kalimantan Timur.
Kepala DP3A Kutai Timur, H. Idham Cholid, mengatakan pembangunan harus memberikan ruang yang setara bagi perempuan. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan perempuan,” kata Idham, dilansir dari laman Pemkab Kutai Timur.
Menurut dia, penerapan PUG di lingkungan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan. Penerapan tersebut juga harus membuka peluang kepemimpinan yang lebih luas bagi perempuan berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.
Dalam kegiatan tersebut, para pekerja perempuan mendapatkan pemahaman mengenai kesetaraan hak, perlindungan pekerja, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
Salah satu hal yang didorong dalam sosialisasi tersebut adalah pembentukan Komite Gender di lingkungan perusahaan. Komite itu diharapkan menjadi wadah bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi kepada manajemen.
Martinus Martin dari Yayasan Solidaridad Network Indonesia mengatakan sejumlah perusahaan yang sebelumnya mereka datangi juga telah menyatakan komitmen untuk menerapkan kesetaraan dan perlindungan terhadap pekerja perempuan.
Komitmen tersebut, kata dia, termasuk penguatan Komite Gender di lingkungan perusahaan. “Di antaranya PT IPS, PT Dinamika Prima Artha, PT Kalimantan Agro Nusantara, dan PT Anugerah Energi Tama,” ujar Martinus.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kutai Timur, Ramli, mengatakan kesetaraan gender harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak pekerja, kesempatan kerja tanpa diskriminasi, dan hubungan industrial yang harmonis.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalimantan Timur, Andriansyah, mengingatkan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja.
Menurut dia, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan fondasi bagi kesejahteraan seluruh pekerja.
Penerapan PUG di sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja perempuan sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk berpartisipasi, berkembang, dan menduduki posisi kepemimpinan berdasarkan kompetensi.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *