
sawitsetara.co - Penguatan sumber daya manusia (SDM) pekebun kelapa sawit tidak lagi cukup hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas. Pemahaman mengenai legalitas usaha, perlindungan lingkungan, hingga praktik pengelolaan lahan tanpa bakar dinilai menjadi bagian penting dalam membangun perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Kepala Divisi Penyaluran Dana SDM Perkebunan, Sudi Bawa Suwita, mengatakan edukasi kepada pekebun menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kesadaran mengenai tata kelola perkebunan yang sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, melalui program pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit, pekebun tidak hanya dibekali pengetahuan teknis untuk meningkatkan produksi, tetapi juga pemahaman mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Dari sisi pengembangan SDM, kami mencoba memberikan kesadaran kepada petani sawit bahwa dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan ada hal-hal yang harus diperhatikan,” kata Sudi.
Ia menjelaskan, pemahaman mengenai ISPO mencakup berbagai aspek, mulai dari legalitas hingga pengelolaan lingkungan. Pengetahuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi diterapkan dalam aktivitas perkebunan sehari-hari.
“ISPO itu ada aspek legalnya, kemudian bagaimana menjaga lingkungan. Harapannya, pemahaman itu bisa diterapkan sehingga nantinya dapat memenuhi persyaratan sertifikasi,” ujarnya.
Salah satu materi yang mendapat perhatian dalam pengembangan SDM pekebun adalah pengelolaan lahan tanpa menggunakan api.
Sudi menegaskan bahwa pembukaan maupun pengelolaan lahan dengan cara membakar telah dilarang melalui regulasi pemerintah. Karena itu, peningkatan pengetahuan pekebun mengenai aturan serta teknik pengelolaan lahan menjadi bagian dari upaya mendorong praktik perkebunan yang lebih aman bagi lingkungan.
“Kalau petani memiliki kesadaran untuk mengikuti apa yang diajarkan dalam pelatihan, seharusnya hal itu juga bisa mencegah pembakaran lahan,” katanya.
Menurut Sudi, semakin baik pemahaman pekebun terhadap praktik perkebunan berkelanjutan, semakin besar pula peluang penerapan prinsip tersebut dalam pengelolaan kebun.
Namun, ia tidak mengaitkan seluruh kejadian kebakaran lahan dengan aktivitas pembukaan perkebunan kelapa sawit. Sudi mengatakan dirinya belum memiliki data yang cukup untuk menarik kesimpulan mengenai hal tersebut.
“Saya secara data belum tahu,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat penelitian dari pihak eksternal yang menunjukkan adanya sejumlah kejadian kebakaran di lahan-lahan terlantar. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya pengelolaan lahan secara produktif dan sesuai ketentuan sebagai salah satu bagian dari upaya mengurangi risiko kebakaran.
Sudi menekankan bahwa pengembangan SDM pekebun pada akhirnya diarahkan untuk membentuk pola pikir dan praktik pengelolaan perkebunan yang lebih menyeluruh.
Pekebun tidak hanya dituntut mampu meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memahami kewajiban legal, menjaga lingkungan, mematuhi regulasi, serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Dari sisi kami, pengembangan SDM diarahkan untuk memberikan kesadaran kepada petani agar pengelolaan sawit dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, penguatan SDM diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola perkebunan sawit rakyat. Produktivitas tetap menjadi tujuan, tetapi harus berjalan beriringan dengan legalitas, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan.
Pada akhirnya, keberlanjutan perkebunan sawit tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan produktivitas tanaman, tetapi juga oleh pengetahuan dan perilaku pekebun dalam mengelola lahannya.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *