
sawitsetara.co - MEDAN – Industri kelapa sawit nasional dinilai memiliki peluang memperluas sumber pendapatan melalui perdagangan karbon. Selain menghasilkan crude palm oil (CPO), perusahaan sawit dapat memperoleh nilai ekonomi dari berbagai aksi mitigasi emisi gas rumah kaca yang dilakukan di kebun maupun pabrik.
Director Executive Forestry dan Green Economy PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), M. Syarif Lambaga, mengatakan peluang tersebut semakin terbuka seiring berkembangnya pasar karbon dan meningkatnya tuntutan global terhadap penurunan emisi menuju target Net Zero Emission.
Hal itu disampaikan Syarif saat menjadi pembicara dalam konferensi Technology & Talent Palm Oil Mill Indonesia (TPOMI) 2026 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2026). Dalam sesi bertema Carbon Trading: Meningkatkan Gairah Pengusaha, ia mengajak pelaku industri sawit mengambil peran lebih aktif dalam upaya pengurangan emisi.
“Perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang berdampak nyata pada perekonomian. Namun, di sisi lain, perdagangan karbon berkembang sebagai instrumen ekonomi yang tidak hanya mendorong mitigasi iklim, tetapi juga menciptakan peluang bisnis baru bagi dunia usaha,” ujar Syarif.
Menurut dia, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karbon dunia. Potensi tersebut ditopang oleh kekayaan sumber daya alam serta kemampuan berbagai sektor industri, termasuk kelapa sawit, dalam menurunkan emisi.
Pemerintah, kata Syarif, juga telah memperkuat ekosistem perdagangan karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi tersebut menyelaraskan kebijakan perubahan iklim dengan pertumbuhan ekonomi, menyederhanakan mekanisme perdagangan karbon, serta memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan kementerian sektoral.
Selain regulasi, Indonesia juga telah memiliki infrastruktur perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon yang dioperasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platform tersebut menjadi sarana transaksi unit karbon yang berasal dari pengurangan emisi maupun kegiatan offset secara transparan, efisien, dan kredibel.
Di sektor kelapa sawit, Syarif menilai terdapat sejumlah aksi mitigasi emisi yang berpotensi menghasilkan kredit karbon. Di antaranya penangkapan gas metana dari limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), pemanfaatan biogas menjadi energi listrik maupun Bio-Compressed Natural Gas (bioCNG), pengolahan limbah biomassa menjadi biochar, hingga penerapan praktik budidaya berkelanjutan seperti peremajaan tanaman (replanting) dan sistem agroforestri.
“Aksi-aksi mitigasi ini berdampak ganda. Selain menurunkan emisi gas rumah kaca, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperoleh revenue tambahan dari penjualan kredit karbon,” kata Syarif.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *