
sawitsetara.co - PEKANBARU – Wacana penerapan pajak air permukaan (PAP) untuk pohon kelapa sawit dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau menuai sorotan dari kalangan petani kelapa sawit.
Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi petani dan menekan pendapatan secara signifikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pakar APKASINDO Riau Dr. Riyadi Mustofa, SE., M.Si., C.EIA, didampingi Sekretaris DPW APKASINDO Riau, Dr. (cn) Djono A. Burhan, S.Kom, MMgt (Int. Bus), CC, CL, dalam rapat pembahasan optimalisasi PAD tahun 2026 lewat PAP pohon sawit di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Kamis (30/4/2026).
Dr. Riyadi menegaskan, dari perspektif ekonomi, tambahan pajak—sekecil apapun—akan berdampak berantai terhadap pendapatan petani. Ia merujuk pada sejumlah riset yang menunjukkan adanya efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan.
“Jika petani dibebani Rp1 saja dari pajak air permukaan, maka dampaknya bisa menurunkan pendapatan hingga Rp1,3. Ini bukan angka asumsi, tapi berdasarkan riset multiplier effect pendapatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kajian lain bahkan menunjukkan multiplier effect ekonomi sektor sawit bisa mencapai kisaran 2,44 hingga 2,48, yang menandakan betapa sensitifnya sektor ini terhadap perubahan kebijakan fiskal.

Menurut Dr. Riyadi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat petani sawit saat ini sudah menanggung berbagai beban biaya, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk pungutan yang terakumulasi dalam rantai industri.
“Kami pada prinsipnya mendukung peningkatan PAD, karena ini juga untuk daerah kami. Tapi jangan sampai menambah pajak baru justru melemahkan petani. Lebih baik optimalisasi sumber pendapatan yang sudah ada,” tegasnya.
Selain isu pajak, Djono juga menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi petani, yakni meningkatnya harga pupuk—terutama urea—yang sulit diperoleh di pasaran meskipun merupakan produk dalam negeri.
“Ini ironi. Saat harga sawit membaik, petani ingin meningkatkan produktivitas, tapi pupuk justru mahal dan langka. Akhirnya produktivitas tidak maksimal,” kata Djono.
Djono menekankan bahwa peningkatan PAD seharusnya tidak semata bertumpu pada penambahan objek pajak baru, melainkan melalui perbaikan tata kelola sektor yang sudah ada.
Menurutnya, peningkatan produktivitas petani akan memberikan dampak lebih luas terhadap penerimaan daerah, termasuk dari sisi pajak tidak langsung dan aktivitas ekonomi turunan.
“Kalau produktivitas naik, pendapatan petani naik, konsumsi meningkat, maka efek ke PAD juga akan lebih besar dan berkelanjutan. Ini pendekatan yang lebih sehat dibanding menambah beban baru,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, APKASINDO menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah, namun meminta agar setiap kebijakan fiskal mempertimbangkan kondisi riil petani di lapangan.
“Intinya kami dari APKASINDO Provinsi Riau sangat mendukung segala macam upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena ini juga daerah kami, tempat tinggal kami. Tapi kami meminta untuk dievaluasi kembali terkait penambahan pajak baru,” kata Djono.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus OPD DPRD Riau Abdullah, S.Pd. ini turut dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan dari ASPEKPIR, SAMADE, dan GAPKI Provinsi Riau.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *