
sawitsetara.co - JAKARTA — Kehadiran pabrik kelapa sawit (PKS) komersial atau PKS tanpa kebun dinilai dapat menjadi salah satu solusi strategis bagi jutaan petani sawit swadaya di Indonesia. Keberadaan PKS tersebut dinilai mampu menyerap produksi tandan buah segar (TBS), terutama dari kebun eks-plasma dan perkebunan sawit rakyat di kawasan pedesaan.
Pemerhati sawit DPP APKASINDO, Dermawan Harry Oetomo, mengatakan menjamurnya PKS komersial perlu dipandang sebagai peluang untuk memperkuat posisi ekonomi petani sawit swadaya. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan sistem kerja sama yang jelas, transparan dan berkeadilan antara PKS dengan kelembagaan petani.
"PKS komersial sudah menjadi solusi strategis bagi jutaan petani sawit swadaya. Tetapi harus diperkuat dengan sistem kontrak kerja sama dengan kelembagaan petani sawit swadaya," kata Dermawan, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah tidak perlu menghambat keberadaan PKS komersial, melainkan melakukan penertiban secara proporsional dan profesional. Dengan tata kelola yang jelas, hubungan antara PKS dan petani dapat membentuk simbiosis mutualisme yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Dermawan menilai kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan juga berpotensi memperpendek rantai perdagangan TBS. Selama ini, petani di sejumlah sentra sawit masih berhadapan dengan tengkulak, pedagang pengepul, hingga loading ramp yang dapat mempengaruhi harga TBS di tingkat petani.
"Kalau prosedur kerja sama di PKS komersial jelas dan saling menguntungkan secara berkeadilan dan berkelanjutan, secara perlahan kita bisa menekan ketergantungan petani terhadap tengkulak, pedagang pengepul, loading ramp sampai rentenir," ujarnya.
Ia mengatakan persoalan utama bukan semata-mata keberadaan PKS komersial, tetapi kepastian mekanisme kerja sama yang dapat memberikan perlindungan terhadap petani. Karena itu, kontrak antara PKS dan kelembagaan petani perlu mengatur secara jelas aspek penyerapan TBS, mekanisme harga, pembayaran, kualitas, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Menurut Dermawan, kelembagaan petani seperti kelompok tani, Gapoktan, koperasi maupun KUD dapat menjadi mitra strategis PKS komersial. Dengan kelembagaan yang kuat, petani memiliki posisi tawar lebih baik dalam membangun hubungan usaha dengan pabrik.
Dalam konteks tersebut, jajaran DPW, DPD hingga DPU APKASINDO dinilai perlu mengambil peran lebih aktif dalam mengawal dan mencerdaskan petani sawit swadaya. Pendampingan diperlukan agar petani memahami mekanisme bisnis sekaligus mampu memilih pola kerja sama yang memberikan manfaat jangka panjang.
"Peranan jajaran DPW, DPD dan DPU APKASINDO se-Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan petani sawit swadaya agar mampu memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pendapatan ekonomi kerakyatan," kata Dermawan.
Ia menambahkan, penguatan kemitraan dengan PKS komersial juga dapat membuka peluang pengembangan usaha lain di kawasan pedesaan, termasuk produk berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari industri sawit tidak berhenti pada penjualan TBS, tetapi dapat berkembang menjadi aktivitas ekonomi masyarakat yang lebih luas.
"Kalau ada jalan tol, kenapa harus lewat jalan reguler," ujar Dermawan, menggambarkan pentingnya petani memanfaatkan jalur usaha yang lebih efisien dan memberikan kepastian.
Menurut dia, edukasi dan penguatan kapasitas petani harus menjadi prioritas, terutama di kawasan sentra sawit pedesaan. Petani perlu didorong untuk bergerak lebih cepat membangun kelembagaan dan kemitraan agar tidak terus berada pada posisi lemah dalam rantai perdagangan TBS.
"Di sinilah diperlukan peranan penting untuk mencerdaskan para petani sawit swadaya, terutama di kawasan sentra-sentra sawit pedesaan, agar gercep menuju kesejahteraan dan kemakmuran," kata Dermawan.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *