
sawitsetara.co - JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari 10 persen menjadi 12,5 persen mulai Maret 2026 memantik kekhawatiran di tingkat petani.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai kebijakan tersebut berpotensi memangkas langsung pendapatan petani sawit, yang selama ini berada di posisi paling lemah dalam rantai industri.
Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, mengatakan beban kenaikan PE nyaris sepenuhnya akan ditanggung sektor hulu, khususnya petani yang hanya menjual tandan buah segar (TBS).
“Artinya adalah kenaikan PE khususnya yang menanggung bebannya adalah petani sawit yang praktis hanya penjual TBS,” ujar Dr. Gulat pada Kamis (22/1/2026), dikutip Bisnis.com.

Menurut Dr. Gulat, struktur industri sawit nasional memang timpang. Dari total luas perkebunan sawit Indonesia sekitar 16,38 juta hektare, sekitar 6,87 juta hektare atau 42 persen merupakan perkebunan rakyat. Namun, petani tidak memiliki akses ke industri hilir yang justru memiliki daya lenting terhadap kebijakan fiskal seperti pungutan ekspor.
Kondisi ini berbeda dengan korporasi besar yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Perusahaan semacam itu memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan CPO ke produk turunan yang tidak diekspor, sehingga terbebas dari pungutan ekspor maupun bea keluar. “Perusahaan dengan integrasi vertikal memiliki fleksibilitas lebih besar,” kata Dr. Gulat.
APKASINDO memperkirakan kenaikan PE menjadi 12,5 persen akan menekan harga TBS petani sekitar Rp380 per kilogram. Jika beban tersebut ditambah dengan bea keluar, total tekanan harga bisa mencapai Rp625 per kilogram TBS. Tekanan ini muncul karena kenaikan PE akan menekan harga CPO, termasuk harga CPO domestik yang menjadi dasar pembentukan harga referensi (HR).
Menurut APKASINDO, HR CPO ditetapkan berdasarkan rata-rata harga CPO domestik dengan bobot akumulasi 60 persen. “Jika harga CPO tertekan karena asumsi rumus penetapan HR maka dipatikan harga CPO akan turun dan terdampaklah ke harga TBS petani sawit,” ujar Dr. Gulat. Ia menjelaskan, harga TBS petani bermitra mengacu pada harga rata-rata mingguan CPO, sementara petani swadaya menggunakan harga CPO harian.

Saat ini, harga TBS petani bermitra pada Oktober hingga Desember 2025 berada di kisaran Rp3.000–Rp3.700 per kilogram, dengan harga pokok produksi (HPP) sekitar Rp1.850–Rp1.900 per kilogram. Sementara itu, petani swadaya menjual TBS pada rentang Rp2.250–Rp3.250 per kilogram, dengan HPP Rp1.600–Rp1.650 per kilogram.
“Sebagai pembanding beban PE US$92,61 periode Desember 2025 adalah Rp315 per kilogram TBS,” kata Dr. Gulat.
Tekanan kebijakan ini, menurut APKASINDO, datang di saat yang tidak ideal. Harga pupuk masih mahal, sementara petani sawit sudah lima tahun terakhir tidak lagi menerima pupuk bersubsidi. “Ini sangat memberatkan di tengah dinamika regulasi sawit saat ini dan masih mahalnya harga pupuk di mana petani sawit sejak 5 tahun terakhir praktis tidak lagi mendapatkan pupuk subsidi,” ujar Dr. Gulat.

Untuk itu, APKASINDO meminta pemerintah tidak sekadar menaikkan pungutan, tetapi juga menyiapkan kompensasi kebijakan bagi petani. Asosiasi ini mengajukan lima tuntutan utama. Pertama, pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BoSI).
“Pertama, dirikan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BoSI) sehingga orkestra industri sawit dari hulu-hilir-turunan dapat seirama di bawah satu kelembagaan. Saat ini ada 38 kementerian/lembaga urusi sawit,” katanya.
Kedua, perubahan fokus penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Saat ini, sekitar 90 persen dana BPDP dialokasikan untuk kepentingan umum seperti biodiesel, sementara hanya 10 persen yang langsung menyentuh petani.
Ketiga, legalisasi perkebunan sawit rakyat melalui jalur afirmasi, termasuk sertifikasi seluruh lahan sawit rakyat, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan.
Keempat, penerapan satu harga TBS nasional. Kelima, penetapan satu harga TBS petani sawit Indonesia serta menjadikan Bursa CPO Indonesia (ICDX) sebagai satu-satunya bursa CPO nasional guna menciptakan mekanisme harga yang lebih adil.
Meski kritis, APKASINDO menyatakan tetap mendukung agenda pemerintah, termasuk program mandatori biodiesel B40 dan target B50. Bahkan, petani sawit mengaku bersedia menerima kenaikan PE hingga 15 persen asalkan persoalan struktural di tingkat petani diselesaikan.
“Kami petani sawit mendukung program Presiden Prabowo melalui kemandirian energi, salah satunya dengan menaikkan PE 12,5%, bahkan kami setuju jika sampai 15% asalkan permintaan petani sawit dilaksanakan,” ujar Dr. Gulat.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *