KONSULTASI
Logo

Rektor UMRI dan IMM Riau Soroti Substansi Regulasi PAP untuk Sawit

1 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Rektor UMRI dan IMM Riau Soroti Substansi Regulasi PAP untuk Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU — Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Dr. Saidul Amin, MA, menegaskan pentingnya diskusi akademik yang substansial dalam merespons wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap komoditas kelapa sawit di Riau.

Hal itu disampaikannya dalam forum diskusi tajaan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau bertajuk “Pajak Air Permukaan (PAP): Jawaban Defisit Anggaran atau Jalan Menuju Keadilan Ekonomi?” pada Jumat (27/2/2026) di Aula Pascasarjana Umri.

Dalam sambutannya, Saidul mengapresiasi forum diskusi yang dinilai mampu memantik rasionalitas dan intelektualitas mahasiswa. Ia menekankan mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan daerah, bukan sekadar pengamat.

Student is part of solution, not part of problem. You are problem solver, not problem maker,” ujarnya.

Puasa

Menurutnya, pembahasan mengenai pendapatan asli daerah (PAD), termasuk wacana PAP, relevan dalam konteks jangka pendek untuk menjawab defisit anggaran. Namun ia mengingatkan agar pemerintah dan pemangku kepentingan tak terjebak pada solusi parsial.

“Kita tidak hanya berbicara tentang PAP. Itu penting untuk jangka pendek. Tapi jangka panjang, kita harus berbicara pada hal yang lebih esensial,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein H., S.Kom., mengatakan isu PAP tidak bisa dilepaskan dari persoalan defisit anggaran Rp1,73 triliun yang terjadi pada 2024 dan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2025. Menurutnya, IMM Riau telah mengadvokasi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji defisit tersebut sejak 2025.

“Awalnya kami dorong Pansus defisit, tapi tidak diakomodasi. Namun kemudian DPRD membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah,” ujarnya.

Alpin menjelaskan, dari berbagai opsi optimalisasi pendapatan, wacana penerapan PAP pada sawit menjadi isu paling viral. Ia mempertanyakan mengapa fokus diarahkan pada sawit, padahal sektor lain seperti HTI, tambang, dan migas juga memanfaatkan sumber daya alam Riau.

Puasa

Ia juga mengingatkan bahwa Riau penyumbang terbesar persentase ketersediaan sawit nasional, sehingga wajar jika kebijakan yang menyasar sektor ini memicu reaksi luas. IMM Riau, lanjutnya, telah melakukan serangkaian kajian dan dialog, termasuk bertemu dengan DPP APKASINDO dan GAPKI, guna menggali pandangan dari berbagai pihak sebelum forum diskusi digelar.

Dari perspekif hukum dan kebijakan publik, Alpin menyoroti potensi tumpang tindih regulasi apabila revisi Peraturan Gubernur tentang nilai perolehan PAP dikaitkan dengan aturan tata niaga sawit dan penetapan harga TBS yang merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Ia mempertanyakan kemungkinan benturan norma apabila kebijakan daerah melampaui atau tidak selaras dengan regulasi di tingkat kementerian.

“Kalau Pergub direvisi dan diperluas menjadi pajak air permukaan untuk sawit, apakah tidak bertentangan dengan Permentan? Ini yang perlu dikaji dari perspektif pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” tegasnya.

Puasa

Menurut Alpin, forum diskusi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap kondisi fiskal Riau. IMM Riau, katanya, ingin membuka ruang konsultasi publik seluas-luasnya agar kebijakan optimalisasi PAD benar-benar berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat.

Agenda ini dihadiri Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah H. Abdullah, S.Pd; Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat ME Manurung, MP, C.APO; serta Ketua GAPKI Cabang Riau Lichwan Hartono.

Diskusi juga menghadirkan akademisi dan pengamat ekonomi seperti Dr. Dahlan Tampubolon, SE, Msi dan Dr. Muhammad Hidayat, SE, Msi, dengan Indra Fatra, SH, MH sebagai akademisi dan praktisi kebijakan publik.

Tags:

PAPpajak air permukaan

Berita Sebelumnya
Genjot Hilirisasi, Mentan Amran Sebut Sawit “Miracle Crop” Penggerak Ekonomi Nasional

Genjot Hilirisasi, Mentan Amran Sebut Sawit “Miracle Crop” Penggerak Ekonomi Nasional

Andi Amran Sulaiman terus mendorong percepatan hilirisasi kelapa sawit sebagai strategi meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

28 Februari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *