KONSULTASI
Logo

Salah Kaprah Membaca Keadilan dalam Industri Sawit

26 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Salah Kaprah Membaca Keadilan dalam Industri Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA — Perdebatan soal keadilan dalam industri kelapa sawit kerap terjebak pada perbandingan nilai investasi kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Peneliti Kebijakan Kelapa Sawit Nasional, Dimas H. Pamungkas, menilai pendekatan tersebut keliru karena mengabaikan fungsi ekonomi masing-masing aset dalam rantai nilai sawit.

Menurut Dimas, dalam analisis ekonomi, aset tidak semata dinilai dari besar investasi, melainkan dari perannya dalam menciptakan nilai, mengelola risiko, dan menentukan posisi tawar. Dalam konteks sawit, kebun dan PKS bersifat komplementer, bukan substitutif, sehingga tidak dapat dibandingkan secara “apple to apple”.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Kebun adalah investasi biologis jangka panjang dengan horizon ekonomi sekitar 25 tahun dan risiko yang tersebar sepanjang siklus tanam,” ujar Dimas. Risiko tersebut mencakup faktor agronomis hingga iklim yang berada di luar kendali pelaku usaha.

Sebaliknya, PKS berfungsi sebagai aset konversi nilai yang menentukan apakah Tandan Buah Segar (TBS) dapat segera diolah sebelum mutu dan rendemennya menurun. Fungsi ini menjadikan PKS sebagai titik kritis (bottleneck) dalam rantai pasok sawit. Risiko PKS lebih terkonsentrasi, mulai dari fluktuasi pasokan TBS, volatilitas harga crude palm oil (CPO), tingginya biaya operasional tetap, hingga kewajiban teknis dan lingkungan.

Dimas menegaskan, meski nilai investasi PKS secara nominal lebih kecil dibandingkan total investasi kebun, risiko yang ditanggung pabrik justru lebih tinggi dari sisi dampak maupun frekuensinya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia memberikan ilustrasi keekonomian PKS untuk menunjukkan keterbatasan ruang margin pabrik. Dengan kapasitas 20 ton TBS per jam atau 360 ton per hari, dan harga TBS sekitar Rp 3.488 per kilogram, nilai pembelian bahan baku mencapai Rp 1,26 miliar per hari. Dari volume tersebut, pabrik menghasilkan sekitar 82 ton CPO dan 15 ton inti sawit.

Dengan harga CPO sekitar Rp 14.423 per kilogram dan kernel Rp 11.988 per kilogram, pendapatan kotor pabrik berada di kisaran Rp 1,36 miliar per hari. Namun setelah dikurangi biaya operasional—energi, tenaga kerja, perawatan, depresiasi, hingga bunga pinjaman—margin bersih pabrik hanya sekitar Rp 20–24 juta per hari.

“Ini menunjukkan bahwa sebagian besar nilai output sudah tercermin dalam harga TBS. Nilai tambah dari proses pengolahan relatif terbatas,” kata Dimas.

Ia menilai, diskursus keadilan seharusnya bergeser dari perbandingan aset yang statis menuju penilaian keekonomian yang dinamis, yakni apakah setiap pelaku memperoleh imbal hasil yang wajar sesuai dengan risiko yang ditanggung. Salah satu indikatornya adalah kesetaraan kelayakan usaha yang diukur melalui Internal Rate of Return (IRR) antara petani dan pabrik, sebagaimana dikemukakan dalam riset Judijanto dan Pamungkas (2024).

Sawit Setara Default Ad Banner

Terkait wacana kepemilikan PKS oleh petani melalui koperasi, Dimas mengingatkan bahwa koperasi dan perseroan pada dasarnya menjalankan proses bisnis yang sama. Keduanya tetap menghadapi risiko usaha, tuntutan efisiensi, serta kewajiban regulasi dan keberlanjutan.

“Kepemilikan PKS oleh petani lebih relevan sebagai instrumen penguatan posisi tawar dan koreksi kelembagaan, terutama di wilayah yang kekurangan pabrik, bukan sebagai sumber lonjakan nilai tambah struktural,” ujarnya.

Ia menutup dengan peringatan bahwa kebijakan yang mendorong perubahan kepemilikan aset tanpa perbaikan desain sistem harga dan kemitraan berisiko salah arah. “Keadilan berkelanjutan hanya bisa dibangun dari pemahaman sistemik tentang bagaimana nilai dan risiko dibagi secara proporsional di sepanjang rantai nilai sawit,” kata Dimas.


Berita Sebelumnya
Kiat Petani Sawit Kalbar Deteksi Dini Kumbang Tanduk Ganoderma di Kebun

Kiat Petani Sawit Kalbar Deteksi Dini Kumbang Tanduk Ganoderma di Kebun

Petani kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengandalkan cara sederhana untuk menjaga kebun mereka dari ancaman hama dan penyakit mematikan.

24 Januari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *