
sawitsetara.co - JAKARTA — Industri kelapa sawit Indonesia kembali menunjukkan daya tahannya di tengah ketatnya tuntutan pasar global. Di saat berbagai standar keberlanjutan terus diperbarui, ekspor sawit Indonesia tetap mengalir ke pasar utama, termasuk Eropa.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, menilai keberlanjutan ekspor menjadi indikator paling konkret atas daya saing industri nasional.
“Ekspor sawit Indonesia ke pasar-pasar utama masih berjalan. Ini menunjukkan bahwa standar global itu pada dasarnya bisa dipenuhi oleh industri,” ujarnya.
Menurut Mukti, pelaku usaha telah lama beradaptasi dengan berbagai skema sertifikasi dan persyaratan teknis dari importir. Dari sisi kapasitas dan komitmen, industri sawit Indonesia dinilai tidak tertinggal dalam agenda keberlanjutan.
Kontribusinya terhadap ekonomi juga signifikan. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mencatat, pada 2022 sawit menyumbang devisa ekspor sekitar US$39 miliar, dari total surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$56 miliar. Industri ini menopang penghidupan sekitar 16,5 juta kepala keluarga, dari petani kecil hingga pekerja di sektor pengolahan.
Dengan luas perkebunan lebih dari 16,8 juta hektare dan menghasilkan sekitar 160 produk turunan, sawit telah berkembang menjadi komoditas bernilai tambah tinggi. Ke depan, pelaku usaha berharap sektor ini tetap mengambil peran dalam ketahanan pangan, energi, pembangunan wilayah, serta keberlanjutan lingkungan.
Namun, tantangan terbesar justru datang dari dalam negeri. Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai persoalan utama industri sawit bukan lagi aspek teknis produksi, melainkan tata kelola kebijakan yang terfragmentasi.
Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, menyebut sepanjang rantai nilai sawit—dari perizinan lahan hingga perdagangan—melibatkan lebih dari 18 kementerian dan lembaga. Fragmentasi ini dinilai menghambat efektivitas kebijakan dan produktivitas industri.
Ekonom pertanian Bustanul Arifin juga menekankan pentingnya sinergi antara penguatan sektor hulu dan hilirisasi. Indonesia saat ini menguasai sekitar 48 persen pangsa produksi minyak sawit dunia. Pada 2025, luas perkebunan diproyeksikan mencapai 17,1 juta hektare dengan produksi CPO sekitar 49,4 juta ton. Ia mendorong peta jalan hilirisasi diarahkan pada pengembangan industri pangan fungsional yang berdampak pada kesehatan dan vitalitas, agar nilai tambah sawit semakin meningkat.
Di sisi lain, persoalan legalitas lahan masih menjadi batu sandungan. Klaim kawasan hutan yang tidak berhutan kerap menimbulkan konflik akibat ketidakpastian peta dan status hukum. Kepastian hukum yang mengedepankan prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan dinilai mendesak, termasuk melalui pendetailan batas kawasan dan penguatan hak masyarakat.
Program peremajaan sawit rakyat yang dijalankan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) pun belum sepenuhnya optimal karena terkendala legalitas lahan dan perizinan. Padahal, peningkatan produktivitas petani menjadi kunci memperkuat fondasi industri dari hulu.
Di tingkat korporasi, perusahaan menyatakan siap menjalankan sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO. Namun, konsistensi implementasi tetap bergantung pada kejelasan aspek legal dan penguatan kelembagaan petani.
Di tengah besarnya kontribusi terhadap devisa, lapangan kerja, dan pembangunan daerah, industri sawit menghadapi paradoks: mampu menembus standar global, tetapi masih tersandera kompleksitas domestik. Konsolidasi tata kelola, sinkronisasi regulasi, dan penyederhanaan birokrasi menjadi pekerjaan rumah utama agar Indonesia tak hanya menjadi produsen terbesar, tetapi juga pemimpin sawit berkelanjutan dunia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *