
sawitsetara.co - SIAK — Penolakan terhadap wacana kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk sektor perkebunan sawit menguat di tengah masyarakat Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Kebijakan ini dinilai semakin menekan kondisi ekonomi petani sawit kecil yang saat ini sudah berada dalam situasi sulit.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Lutfi, perwakilan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau, usai mendengar langsung keluhan masyarakat di Bunga Raya. Lutfi menyebut, sebagian besar petani mengaku kecewa dan tidak mendapatkan kejelasan terkait mekanisme serta dasar penerapan pajak air permukaan tersebut.
“Masyarakat bertanya kepada saya, bagaimana sebenarnya pandangan kami terhadap pajak air permukaan ini. Jujur, masyarakat sendiri tidak pernah mendapatkan data yang jelas: bagaimana mekanismenya, bagaimana pelaksanaannya, dan apa manfaatnya bagi petani,” ujar Lutfi saat berkunjung di kantor perwakilan DPP APKASINDO di Pekanbaru bersama Ketua DPD IMM Riau Alpin Jarkasi Harahap dan Rombongan, Selasa (11/2/2026).
Dalam diskusi yang disambut hangat Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, tersebut, Lutfi mengatakan rencana kebijakan ini justru memperparah beban petani sawit rakyat.
Di Bunga Raya, harga pupuk sawit terus meningkat, bahkan pupuk berkualitas yang layak pakai bisa mencapai sekitar Rp400 ribu per sak. Kondisi ini membuat banyak petani terpaksa menggunakan pupuk dengan kualitas rendah.
“Kalau pupuknya saja tidak layak, otomatis hasil sawit akan turun. Biasanya tiga bulan pertama masih bagus, tapi setelah bulan ketiga sampai bulan keenam, produksi sering menurun drastis,” jelasnya.
Lutfi juga menyoroti perbedaan karakter tanah di wilayah Bunga Raya. Menurutnya, kondisi tanah mineral dan tanah kampung yang berbeda membutuhkan perlakuan khusus dan biaya lebih besar. Namun, kebijakan pajak air permukaan dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil tersebut.
Kekecewaan masyarakat bahkan diungkapkan dengan pernyataan bernada pesimis terhadap masa depan kesejahteraan rakyat.
“Ada masyarakat yang bilang, sampai kapan rakyat Indonesia bisa kaya, sampai kiamat pun mungkin tidak, karena kebijakan seperti ini,” ungkap Lutfi menirukan keluhan warga.
Petani khawatir, jika pajak air permukaan bakal diberlakukan tanpa kajian mendalam dan perlindungan bagi petani kecil, maka dampaknya akan langsung dirasakan pada kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan.
Melalui IMM, Lutfi menegaskan bahwa suara petani Bunga Raya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat. Ia mendorong adanya evaluasi kebijakan pajak air permukaan, khususnya bagi petani sawit rakyat, agar tidak menambah beban ekonomi dan justru memperburuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami hanya menyampaikan suara petani. Mereka berharap pemerintah benar-benar hadir dan berpihak, bukan menambah tekanan di tengah kesulitan,” tutupnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *