
sawitsetara.co - JAKARTA – Kabar baik untuk komoditas kelapa sawit, karena pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia resmi menandatangani perjanjian resiprokal atau perdagangan timbal balik pada 20 Februari 2026 di Washington DC, AS. AS mengenakan tarif 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia. Tarif ini jauh lebih kecil dari sebelumnya yang mencapai 32 persen. Kesepakatan ini juga mencakup pembebasan bea masuk atau tarif 0% untuk 1.819 produk strategis seperti minyak sawit, kopi, kakao hingga semikonduktor.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menilai kebijakan tarif impor 0 persen yang diberlakukan AS untuk minyak sawit asal Indonesia sebagai langkah positif bagi ekspor nasional.
“Kalau saya bilang itu bagus bagi kita ya. Jangan lupa produksi kita tahun ini kemungkinan besar drop 5 hingga 6 persen dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Sahat.

Menurut Sahat, ada dua penyebab utama penurunan produksi tersebut. Pertama, faktor iklim yang memengaruhi produktivitas tandan buah (TBS) segar di sejumlah sentra perkebunan.
Kedua, banyak lahan sawit yang masuk kawasan hutan dan kemudian diambil alih oleh pemerintah, sehingga tidak lagi bisa dikelola oleh petani.
“Nah kontinuitas produksinya terjamin enggak sesudah diambil? Siapa yang jamin? Karena petaninya nggak boleh ngerjakan. Nah sekarang siapa yang ngerjain? Kan perlu dicari,” kata Sahat.
Sahat menilai proses transisi pengelolaan lahan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan kekosongan pengawasan di lapangan. Tanpa kepastian pengelolaan, keberlanjutan produksi dinilai berisiko terganggu.
“Dengan kondisi seperti ini, kemungkinan besar produksi kita akan drop. Yang terjadi apa? Pencurian yang banyak karena pemilik sudah dipalang, tidak boleh lagi ikut campur. Berarti pemerintah yang harus pegang. Terawasi enggak itu?” ujar Sahat.

Dari sisi pasar, AS tetap menjadi tujuan ekspor penting. Berdasarkan pemetaan industri, ekspor sawit Indonesia ke kawasan Pacific Rim, yang mencakup AS, Kanada, dan Meksiko, berkisar 3,5 hingga 4 juta ton per tahun. Khusus ke pasar AS, volumenya sekitar 2,5 hingga 2,8 juta ton.
Meski tarif sudah menjadi 0%, Sahat mengingatkan daya saing Indonesia juga ditentukan oleh efisiensi logistik. Dia mencontohkan pengiriman minyak sawit dari Papua yang masih harus melalui Jakarta sebelum diekspor ke AS, sehingga menimbulkan biaya tambahan.
Menut Sahat, Indonesia belum strategis memanfaatkan keunggulan geografisnya. Sebagai contoh, minyak sawit dari Papua kerap dikirim lebih dulu ke Jakarta sebelum diekspor ke Amerika Serikat, sehingga menimbulkan biaya ganda.

Biaya pengiriman dari Papua ke Jakarta diperkirakan sekitar 30 dolar AS per ton. Sementara ongkos ekspor ke AS mencapai sekitar USD110/ton, lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang disebut berada di kisaran USD90/ton karena faktor jarak dan infrastruktur.
Karena itu, Sahat mendorong pembangunan fasilitas pengolahan seperti refinery dan industri oleokimia di dekat sumber bahan baku, termasuk di wilayah timur Indonesia.
“Kenapa tidak dibangun saja refinery dan oleochemical di Papua? Kapasitas 3 juta ton per tahun sudah cukup ekonomis untuk membuat kawasan ekonomi khusus,” jelas Sahat.
Sahat mengapresiasi pengembangan kawasan industri seperti Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan yang dinilai strategis untuk ekspor ke China, Korea Selatan, dan Jepang karena.
“Maloy udah bagus. Untuk di utara Aceh, untuk apa, Maloy ada maka ekspor kita ke China, ke China, Korea, Jepang, itu pasti lebih murah kira-kira 10-12 dolar dibandingkan dengan Malaysia,” pungkas Sahat.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *