KONSULTASI
Logo

Pekanbaru Intensifkan Pendampingan Program PSR, Pekebun Sawit Dibantu Penuhi Persyaratan Pengajuan

27 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Pekanbaru Intensifkan Pendampingan Program PSR, Pekebun Sawit Dibantu Penuhi Persyaratan Pengajuan

sawitsetara.co - PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mendorong pekebun kelapa sawit memanfaatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas kebun yang mulai mengalami penurunan hasil. Melalui program tersebut, pemerintah daerah juga berupaya memastikan peremajaan kebun berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit.

Upaya itu dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru dengan menggelar koordinasi bersama Kelompok Tani Sejahtera. Kegiatan tersebut difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada pekebun mengenai mekanisme pelaksanaan Program PSR, mulai dari persyaratan administrasi hingga tahapan pengajuan usulan.

Berdasarkan informasi yang dimuat Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, pertemuan itu juga dimanfaatkan kelompok tani untuk berkonsultasi mengenai kondisi kebun kelapa sawit yang mereka miliki sebelum mengajukan peremajaan. Konsultasi tersebut diharapkan membantu petani memastikan kebunnya telah memenuhi kriteria untuk mengikuti program.

Apj

Dalam kesempatan itu, Tim Bidang Perkebunan memberikan pendampingan secara langsung kepada kelompok tani terkait berbagai dokumen yang harus dipersiapkan. Pendampingan mencakup kelengkapan administrasi, legalitas lahan, dokumen pendukung, hingga prosedur pengajuan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menilai pemahaman terhadap aspek administrasi menjadi salah satu faktor penting agar usulan peremajaan dapat diproses tanpa kendala. Karena itu, pendampingan tidak hanya berisi penjelasan mengenai persyaratan, tetapi juga membantu pekebun memahami setiap tahapan yang akan dilalui sejak penyusunan dokumen hingga proses pengajuan Program PSR.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, pekebun juga memperoleh gambaran lebih rinci mengenai proses yang harus dipersiapkan sebelum mengusulkan peremajaan kebun. Tahapan itu meliputi penyusunan dokumen administrasi, pemenuhan legalitas lahan, hingga kelengkapan berkas lain yang menjadi syarat pengajuan.

Apj

Program Peremajaan Sawit Rakyat merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung pembaruan tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif. Melalui peremajaan, produktivitas kebun diharapkan meningkat sehingga mampu memberikan hasil panen yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun.

Selain meningkatkan produktivitas, pelaksanaan Program PSR juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan. Dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan praktik budidaya yang lebih baik, pemerintah berharap produktivitas dapat meningkat tanpa harus membuka lahan baru.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kelompok tani dapat memperluas pemanfaatan Program PSR di kalangan pekebun. Melalui pendampingan yang dilakukan sejak tahap awal, pekebun diharapkan mampu mempersiapkan seluruh persyaratan pengajuan sesuai ketentuan sehingga proses peremajaan kebun dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Tags:

PSR

Berita Sebelumnya
Terkendala Masalah Lahan Sejak 2019, KUD Manunggal Jaya Kini Siap Jalankan PSR Berkat Pendampingan APKASINDO

Terkendala Masalah Lahan Sejak 2019, KUD Manunggal Jaya Kini Siap Jalankan PSR Berkat Pendampingan APKASINDO

Para petani sawit yang tergabung dalam KUD tersebut telah mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak 2019. Namun, langkah mereka sempat terhenti karena persoalan legalitas lahan.

25 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *