KONSULTASI
Logo

APKASINDO dan DPRD Babel Dorong Tim Terpadu Kawal Harga TBS, Targetkan Petani Sawit Tersenyum

24 April 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
APKASINDO dan DPRD Babel Dorong Tim Terpadu Kawal Harga TBS, Targetkan Petani Sawit Tersenyum

sawitsetara.co - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah tegas untuk mengatasi disparitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mendorong pembentukan tim terpadu lintas instansi guna memastikan harga sawit lebih stabil dan berpihak pada petani, khususnya petani swadaya.

RDP yang digelar di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (23/04/2026), menjadi momentum penting dalam merespons fluktuasi harga TBS yang dinilai belum sepenuhnya adil bagi petani mandiri. Dalam forum tersebut, Didit menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal penetapan harga sesuai ketentuan.

“Kita minta dibentuk tim terpadu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan agar harga TBS ini benar-benar terkontrol dan tidak merugikan petani,” tegas Didit.

Sebelumnya, dalam RDP pertama, DPRD Babel telah mengusulkan harga TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) berada di angka Rp3.000 per kilogram. Dengan skema tersebut, diharapkan harga yang diterima petani bisa mencapai sekitar Rp2.700 per kilogram, seiring meningkatnya biaya produksi seperti pupuk dan pestisida.

Sawit Setara Default Ad Banner

Namun, realisasi di lapangan masih belum merata. Ketua DPD Apkasindo Bangka Tengah, Maladi, mengungkapkan bahwa dari empat PKS di wilayahnya, baru satu pabrik yang mendekati angka tersebut dengan harga Rp2.980 per kilogram, sementara tiga lainnya masih di kisaran Rp2.950 per kilogram.

“Belum ada yang tembus Rp3.000. Tapi sudah ada kenaikan, dan kita harapkan terus membaik ke depan,” ujar Maladi.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Bangka. Ketua DPD Apkasindo setempat, Jamaludin, menyebutkan bahwa dari sembilan PKS yang beroperasi, lima di antaranya telah menetapkan harga di atas Rp3.000 per kilogram, meski empat lainnya masih berada di bawah angka tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD Babel yang berpihak pada petani. Ini menjadi harapan baru bagi kesejahteraan petani sawit,” kata Jamal.

Dalam RDP ke-2 ini, mulai terlihat titik terang. DPRD Babel memberikan imbauan tegas kepada PKS agar menetapkan harga minimal Rp3.150 dan maksimal Rp3.800 per kilogram, mengacu pada keputusan gubernur. Kebijakan ini akan dikawal langsung oleh Dinas Pertanian dan DPRD di masing-masing wilayah.

Sawit Setara Default Ad Banner

Maladi menilai, langkah ini menjadi angin segar bagi petani yang sebelumnya tertekan akibat harga rendah. Ia berharap keseimbangan tetap terjaga, di mana pengusaha tetap mendapatkan keuntungan, sementara petani memperoleh harga yang layak.

Selain itu, Apkasindo juga berkomitmen untuk terus mengedukasi petani agar meningkatkan kualitas produksi dan menjalin kemitraan dengan perusahaan, baik melalui pola plasma maupun swadaya.

Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam pengawasan harga di tingkat pengepul. Pemerintah daerah diakui belum memiliki kewenangan penuh untuk mengontrol rantai distribusi tersebut.

Sebagai solusi, pembentukan tim terpadu dinilai krusial, termasuk melibatkan aparat penegak hukum dalam rapat penetapan harga yang direncanakan berlangsung dua kali setiap bulan.

“Kami ingin semua pihak hadir dan bersama-sama mengawal harga agar sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Maladi.

RDP ini turut dihadiri jajaran DPRD Babel, perwakilan pemerintah daerah, pabrik kelapa sawit, Apkasindo, serta berbagai organisasi terkait dan petani sawit. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan sistem penetapan harga yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri sawit di Babel.

Tags:

APKASINDO

Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Jambi Periode 24–30 April 2026 Turun, Usia Produktif Terkoreksi Rp64,30/Kg

Harga TBS Sawit Jambi Periode 24–30 April 2026 Turun, Usia Produktif Terkoreksi Rp64,30/Kg

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 24 hingga 30 April 2026 mengalami penurunan, terutama pada kelompok umur produktif 10–20 tahun.

23 April 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *